Pemeriksaan HIV di Lapas Pekanbaru Tekankan Kesetaraan Hak Kesehatan Warga Binaan

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemeriksaan HIV dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Perempuan Pekanbaru dalam rangka memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan. Kegiatan yang digelar pada Kamis (4/12/2025) tersebut dihadiri Plt Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Riau, Adrias Hariyanto, bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Kegiatan berupa skrining atau deteksi dini HIV/AIDS dilakukan kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan ini dilakukan secara terstruktur sebagai langkah pencegahan penularan sekaligus memastikan penanganan cepat bagi mereka yang ditemukan positif.

Pemeriksaan melibatkan TP PKK Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Kehadiran Adrias Hariyanto sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses kesehatan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk warga binaan.

Menurut Adrias, kegiatan ini merupakan upaya memberikan hak kesehatan yang setara bagi semua.

“Setiap manusia termasuk warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan yang layak. Kesehatan adalah hak dasar, dan tidak boleh ada satu pun yang tertinggal,” ujarnya dalam kegiatan pemeriksaan di Lapas Perempuan Pekanbaru.

Ia menegaskan skrining HIV bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan warga binaan, mencegah penularan, dan menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Adrias memanfaatkan momentum peringatan Hari AIDS Sedunia untuk mengingatkan bahwa HIV bukan aib dan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengucilkan seseorang.

“Mereka yang hidup dengan HIV berhak mendapatkan perlakuan manusiawi dan kesempatan untuk memperbaiki diri,” tegasnya.

Ia juga mendorong warga binaan agar memanfaatkan berbagai program pembinaan, baik pelatihan keterampilan maupun peningkatan kesehatan, sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr. Dahlia Eka Okta, menyebutkan bahwa sebanyak 200 WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan 100 WBP di Lapas Perempuan mengikuti pemeriksaan tersebut.

“Jika ditemukan ada yang positif, kami langsung memberikan tindak lanjut pengobatan dan pendampingan,” ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi, yaitu Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Perempuan Pekanbaru, sebagai bagian dari program penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Riau. (Red)

Dengan langkah ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memastikan kesehatan sebagai hak universal yang juga wajib dipenuhi bagi setiap warga binaan pemasyarakatan. (Red)

Komentar