HarianUpdate.com | Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (8/12/2025) sore. Penetapan ini menjadi tonggak awal penyusunan APBD 2026 dan diapresiasi langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Sebanyak 32 dari 40 anggota DPRD hadir, menandai soliditas lembaga legislatif dalam pembahasan anggaran daerah.
Hadir pula Bupati Pelalawan H. Zukri, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, serta para kepala OPD terkait.
Ketua DPRD Syafrizal menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif sejak draf diserahkan pemerintah daerah pada 24 November 2025.
“Pembahasan sudah tuntas di Banggar dan diperkuat melalui masukan dari komisi-komisi bersama OPD mitra. Karena itu, pada hari ini DPRD dapat menetapkan KUA-PPAS 2026 tepat waktu,” ujar Syafrizal.
KUA-PPAS 2026 disepakati sebesar Rp 1,65 triliun, menurun dari target pendapatan 2025 yang mencapai Rp 1,89 triliun.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Pelalawan atas kerja cepat dan komitmennya menuntaskan pembahasan anggaran.
“Kesepakatan ini adalah bukti nyata kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi kami dalam menyusun RAPBD 2026,” tegas Zukri.
Ia menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS memuat asumsi pendapatan, arah kebijakan fiskal, serta prioritas pembangunan untuk tahun anggaran mendatang.
“Total penerimaan daerah baik pendapatan maupun pembiayaan netto menjadi dasar bagi penyusunan APBD yang efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 kepada DPRD pada Rabu (10/12/2025). Setelah itu, DPRD akan memproses sesuai mekanisme legislatif hingga tahap pengesahan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri, memastikan lembaganya telah menyiapkan agenda final. “Target kami, paripurna pengesahan APBD 2026 digelar pada Jumat mendatang,” ujarnya.
DPRD menegaskan bahwa penetapan KUA-PPAS 2026 adalah komitmen untuk memastikan proses anggaran berjalan tepat waktu dan tetap berpihak pada pelayanan publik, meski menghadapi penurunan pendapatan daerah.







Komentar