HarianUpdate.com | Pekanbaru — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus kebijakan kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028.
Meski demikian, ia meminta pemerintah menyiapkan aturan serta standar penilaian yang jelas, terukur, dan konsisten agar kebijakan tersebut tidak merugikan peserta didik serta dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
“Melihat yang sudah-sudah, kami mendukung kebijakan ini. Tapi kami minta pemerintah harus membuat aturan utama yang jelas,” kata Tekad Abidin, Rabu (21/10/2026).
Menurut Tekad, penentuan kenaikan kelas tidak seharusnya hanya menjadi prosedur administratif tahunan. Evaluasi perlu benar-benar menggambarkan kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran dan mencapai kompetensi yang ditetapkan.
“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas, tetapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” ujarnya.
Dalam skema yang direncanakan, penentuan kenaikan kelas tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik, tetapi juga tingkat penguasaan materi, sikap, serta pembentukan karakter peserta didik.
Tekad menilai, penerapan kebijakan tersebut harus disertai pedoman evaluasi yang transparan dan seragam di setiap sekolah. Dengan demikian, proses penilaian diharapkan lebih objektif dan tidak menimbulkan perbedaan standar yang merugikan siswa.
Ia mengingatkan, tanpa indikator kompetensi yang terukur, perubahan kebijakan berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi peserta didik maupun orang tua. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tenaga pendidik memahami mekanisme penilaian yang akan diterapkan.
Selain menyiapkan standar evaluasi, sekolah juga perlu memberikan pendampingan khusus kepada siswa yang belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Langkah tersebut penting agar evaluasi tidak hanya menentukan kelulusan atau kenaikan kelas, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki proses belajar.
“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru,” kata Tekad.
Ia berharap, rencana perubahan kebijakan tersebut dibarengi persiapan yang matang, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan adil, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta perkembangan kemampuan setiap peserta didik. (RB)











