Peristiwa

Cegah Narkoba, TNI-Polri Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan di Kateman

×

Cegah Narkoba, TNI-Polri Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan di Kateman

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan KRYD di sejumlah tempat hiburan dan rumah kos di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hili. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Polsek Kateman bersama TNI, pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan perwakilan media menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (21/10/2026) malam. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pukul 21.30 hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. Turut hadir Camat Kateman Akapriadi, S.H., perwakilan Danramil 06 Kateman Sertu Edi Dzalukhu, Panit Opsnal Reskrim Ipda Agus Tito Tampubaolon, S.H., serta perwakilan media Kecamatan Kateman, Sulaiman.

Sekitar 15 personel gabungan dari Polsek Kateman, Koramil 06 Kateman, dan Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas mendatangi tiga lokasi, yakni KTV Family Puri Hotel di Jalan Tanjung Rambe, Kafe Rajawali atau Kafe Suding di Jalan Gajah Mada, serta sejumlah rumah kos di kawasan Pinggir Laut, ujung Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja.

Di lokasi tempat hiburan, petugas memeriksa identitas karyawan dan pengunjung, melakukan pemeriksaan badan secara humanis, serta mengecek area kafe. Petugas juga mengimbau pengelola dan pengunjung agar turut menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran miras ilegal.

Sementara di rumah kos, petugas memeriksa identitas penghuni, mengecek kamar yang dinilai perlu diperiksa, serta mendata pendatang baru. Pemilik kos turut diingatkan agar menerapkan kewajiban pelaporan tamu dalam waktu 1 x 24 jam dan tidak membiarkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba maupun miras ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, petugas tidak menemukan narkotika maupun miras ilegal di ketiga lokasi tersebut. Penghuni kos dan pengelola tempat hiburan juga disebut bersikap kooperatif serta mendukung program Kateman Bersinar (Kateman Bersih dari Narkoba).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar menegaskan bahwa KRYD gabungan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga TNI, pemerintah kecamatan, Satpol PP, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Sinergi seluruh unsur sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” demikian imbauan Kapolsek.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kateman bersama unsur terkait berencana melaksanakan KRYD gabungan secara rutin, mendata ulang rumah kos dan tempat hiburan malam, serta memasang stiker imbauan antinarkoba di sejumlah lokasi. Koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhil juga akan ditingkatkan apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri Presisi sekaligus tindak lanjut koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

Melalui sinergi lintas instansi, upaya pencegahan diharapkan semakin efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga Kecamatan Kateman tetap aman, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. (GM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *