News

Laporan Pencurian Kabel di Polres Inhil Belum Jelas, Pelapor Keluhkan Lambannya Penanganan

×

Laporan Pencurian Kabel di Polres Inhil Belum Jelas, Pelapor Keluhkan Lambannya Penanganan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Dedi Nuel Siburian mengeluhkan kepastian perkembangan laporan dugaan pencurian kabel listrik di Polres Indragiri Hilir. (GM/HUC)

HarianUpdate.com | Inhil – Dedi Nuel Siburian mengeluhkan belum adanya kepastian mengenai tindak lanjut laporan dugaan pencurian kabel listrik yang dialaminya di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia berharap kepolisian segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Dedi mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Indragiri Hilir pada Senin (19/10/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/274/X/2026/SPKT, berdasarkan dokumen yang disebut dimilikinya.

Namun, hingga Kamis (22/10/2026), Dedi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Menurutnya, saat menanyakan tindak lanjut kepada petugas, ia diminta bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.

Kondisi itu membuat Dedi merasa kecewa karena berharap laporannya segera mendapat penjelasan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Saya merasa jenuh dan lelah karena setiap kali ditanyakan, jawabannya diminta sabar dan menunggu. Saya berharap ada kejelasan mengenai perkembangan laporan ini,” ungkap Dedi.

Ia menilai ketidakjelasan informasi yang diterimanya dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaporan di kepolisian. Dedi juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

Meski demikian, perkembangan penanganan perkara dan langkah penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian masih perlu dikonfirmasi agar duduk persoalannya dapat diketahui secara utuh.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai keluhan pelapor, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Kita akan cross-check dulu,” ujar Kapolres.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk memperoleh kejelasan mengenai status laporan yang disampaikan Dedi. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Di sisi lain, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyampaikan kritik terhadap pelayanan kepolisian. Ia berharap setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan informasi perkembangan yang jelas.

Namun, pernyataan warga tersebut merupakan pandangan pribadi dan belum dapat dijadikan gambaran umum mengenai pelayanan Polres Inhil.

Masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana tentu berharap memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, serta informasi mengenai proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

HarianUpdate.com membuka ruang bagi Polres Indragiri Hilir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status laporan bernomor STPLP/274/X/2026/SPKT, termasuk langkah yang telah dilakukan dan tindak lanjut yang direncanakan. Klarifikasi tersebut diperlukan demi memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. (GM)

Penulis: Gian Marbun Editor: Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *