HarianUpdate.com | OKI — Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) DANG ASA Bumi Agung mengeluhkan dugaan pemotongan upah kerja yang mereka terima. Keluhan tersebut mencuat setelah para relawan mendapati jumlah gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan slip pembayaran yang diterima.
SPPG DANG ASA berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dugaan pemotongan upah ini disebut terjadi pada pembayaran gaji yang diterima para relawan pada Minggu (21/12/2025).
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa para relawan awalnya menerima gaji sebagaimana biasanya. Namun, setelah dicermati, jumlah yang diterima ternyata berbeda dengan nominal yang tercantum dalam slip gaji.
Menurut keterangan tersebut, besaran potongan upah bervariasi, berkisar antara Rp390.000 hingga Rp400.000 per orang. Selisih tersebut dirasakan cukup signifikan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan relawan.
Ia mencontohkan, untuk tim pengolahan dengan masa kerja 12 hari, pada slip gaji tercantum upah sebesar Rp1.440.000, namun yang diterima hanya Rp1.050.000. Sementara itu, tim persiapan yang dalam slip gaji tercatat menerima Rp1.330.000, faktanya hanya memperoleh Rp930.000.
“Bukan hanya tim pengolahan dan persiapan, tim-tim lain juga mengalami pemotongan upah,” ungkapnya.
Para relawan berharap hak mereka dapat dipenuhi sepenuhnya. Mereka juga meminta agar praktik pemotongan upah seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang. “Kami hanya meminta apa yang memang menjadi hak kami,” tegas narasumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG DANG ASA Bumi Agung disebut dimiliki oleh seorang perempuan berinisial IS (47), yang diketahui merupakan istri dari anggota DPRD Kabupaten OKI. Jumlah relawan yang terlibat dalam kegiatan SPPG tersebut mencapai 62 orang.
Untuk menjaga keberimbangan berita, awak media mendatangi lokasi SPPG DANG ASA Bumi Agung pada Senin, (22/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB guna meminta klarifikasi kepada Kepala SPPG. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, namun ingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Kepala SPPG DANG ASA Bumi Agung.
Dengan diterbitkannya berita ini awak media berharap kepada Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Aparat Penegak Hukum baik POLRES OKI dan KEJARI OKI bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. (AD)







Komentar