Daerah

Bupati Siak Tegaskan Nol Pungli dalam Pengurusan Honorer Non Database

10
×

Bupati Siak Tegaskan Nol Pungli dalam Pengurusan Honorer Non Database

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat memberikan arahan kepada jajaran OPD terkait pengurusan administrasi honorer non database. RK/Harianupdate

HarianUpdate.com | Siak – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meniadakan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses pendataan maupun pengurusan administrasi tenaga honorer non database.

Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diteruskan hingga ke jajaran pelaksana pelayanan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan tenaga honorer.

Di tengah masa transisi pengukuhan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru serta peralihan administrasi honorer non database, Afni juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia menilai, proses tersebut membutuhkan kekompakan tim, koordinasi lintas sektor, dan orientasi kuat pada pelayanan publik.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal. Pengukuhan SOTK dan penataan administrasi honorer non database tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama dan semangat melayani,” ujar Afni, Kamis (22/1/2026).

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu kembali menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun terhadap honorer non database yang tengah melengkapi persyaratan administrasi.

Ia mengingatkan, sebagian honorer memiliki latar belakang pendidikan dasar, sehingga memerlukan pendampingan ekstra, kesabaran, serta pendekatan yang lebih humanis dari aparatur pemerintah.

“Berikan pelayanan dengan bahasa yang baik, sopan, dan menenangkan. Mereka ini sudah lama mengabdi dan perlu kita hormati,” katanya.

Afni juga meminta aparatur pemerintah untuk mengedepankan semangat gotong royong dan tidak mempersulit urusan masyarakat, terlebih memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi para honorer non database.

“Jangan memperumit keadaan, apalagi mengambil keuntungan dari situasi yang sempit. Saat ini mereka membutuhkan kemudahan, bukan tekanan,” tegasnya.

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan, Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD melakukan pengawasan langsung terhadap proses administrasi. Ia juga membuka saluran pengaduan bagi honorer yang menemukan dugaan pungli atau tindakan tidak etis selama masa transisi berlangsung.

“Saya membuka ruang pengaduan. Jika terbukti ada pungli, segera beri teguran hingga sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Afni berharap, seluruh jajaran pemerintah daerah mampu menjaga integritas, empati, dan profesionalisme, sehingga proses pendataan tenaga honorer non database dapat berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *