Hukrim

Kasus Gajah Tewas di Pelalawan Diusut dengan Metode Ilmiah, Polisi Gandeng Tim Forensik

14
×

Kasus Gajah Tewas di Pelalawan Diusut dengan Metode Ilmiah, Polisi Gandeng Tim Forensik

Sebarkan artikel ini
Kasus Gajah Tewas di Pelalawan Diusut dengan Metode Ilmiah, Polisi Gandeng Tim Forensik
Teks foto: Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat menyampaikan hasil tindak lanjut kasus dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan beberapa hari lalu, Selasa (10/2/2026). Ir/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan tak bernyawa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan hingga kini penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari berbagai unsur.

“Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 33 orang. Rinciannya, 15 orang dari PT RAPP, tiga karyawan PT RAPP, enam saksi dari PT Arara Abadi, satu orang karyawan kontraktor, serta tujuh orang dari masyarakat sekitar,” ujar Pandra kepada Harianupdate.com, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan proses penyelidikan.

“Kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan masih terbuka, sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat koordinasi terkait penanganan kasus tersebut. Dalam rapat itu, ia menekankan bahwa pengungkapan perkara dilakukan melalui pendekatan scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis metode ilmiah.

Rapat berlangsung di Camp PT RAPP, yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan bangkai gajah, pada Sabtu (7/2/2026). Sejumlah pejabat utama Polda Riau hadir, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam atas tewasnya satwa dilindungi tersebut. Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut kasus ini secara tuntas, objektif, dan profesional.

“Pendekatan scientific crime investigation akan menjadi dasar utama dalam setiap tahapan penyelidikan,” ungkap Herry.

Menurutnya, penanganan kasus kejahatan terhadap satwa liar memiliki karakteristik tersendiri, sehingga membutuhkan dukungan teknologi dan analisis ilmiah.

“Jika pada kasus pembunuhan manusia terdapat banyak petunjuk seperti DNA dan jejak digital, maka pada kasus satwa liar, peran teknologi forensik menjadi sangat menentukan,” jelasnya.

Dalam tahapan awal, tim gabungan Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PT RAPP telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil olah TKP tersebut, penyidik menemukan proyektil peluru yang menguatkan dugaan bahwa gajah sumatera itu mati akibat tembakan. Saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri jenis senjata api yang digunakan.

“Penentuan jenis senjata, apakah laras standar, rakitan, atau senjata organik, akan dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Herry.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda Riau juga telah meninjau langsung lokasi kejadian guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *