Hukrim

Polsek Cerenti dan TNI Tertibkan PETI, 48 Rakit Dompeng Dibakar di Lima Desa

10
×

Polsek Cerenti dan TNI Tertibkan PETI, 48 Rakit Dompeng Dibakar di Lima Desa

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Tim gabungan yang dari personel Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti memusnahkan rakit PETI jenis dompeng di sepanjang aliran Sungai Kuantan. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Kuansing – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti memusnahkan 48 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Rakit-rakit tersebut dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.

Operasi penertiban yang digelar pada Selasa (14/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, SH, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

“Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan, kawasan Kecamatan Cerenti,” ujar Iptu Peri Padli.

Menurutnya, aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan aliran Sungai Kuantan.

Operasi gabungan menyasar lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng, baik yang sedang beroperasi maupun yang berada di lokasi penambangan.

“Hasil penertiban, kami menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi,” jelas Peri.

Ia merinci, sebanyak 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.

Seluruh rakit beserta peralatan penambangan kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya.

Peri mengungkapkan, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku PETI telah lebih dahulu melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Meski demikian, tindakan pemusnahan dilakukan untuk memutus aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Namun barang bukti tetap kami musnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” katanya.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” ujar Peri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta segera melaporkan apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *