HarianUpdate.com | Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap seorang pria berinisial SD yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi setelah melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang personel Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut, tepatnya di dekat pusar, akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi yang dilakukan tersangka.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Putu, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 22.10 WIB tersangka SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, keduanya diduga langsung melakukan perlawanan.
Menurut Putu, salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan untuk mengamankan situasi.
Karena pelaku dinilai terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur hingga SD berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat,” ungkap Putu.
Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan dan hingga kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.
“Personel yang terluka akibat serangan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Putu. (IR)











