HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui optimalisasi peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di seluruh kelurahan. Melalui skema ini, masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah rumah tangga yang disediakan LPS.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa keberadaan LPS menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Saat ini, LPS telah terbentuk di 83 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, peran LPS tidak hanya sebatas mengangkut sampah, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari RT, RW, hingga warga, untuk bersama-sama mendukung LPS. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pemerintah dalam menata kebersihan kota tidak akan berjalan maksimal,” ujar Agung Nugroho kepada Harianupdate.com, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan LPS dengan cara yang sederhana, yakni menempatkan sampah rumah tangga di depan rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, petugas LPS akan melakukan pengangkutan langsung dari rumah ke rumah.
Pemko Pekanbaru menargetkan agar pengangkutan sampah oleh LPS dapat dilakukan setiap hari. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di lingkungan permukiman maupun di tempat-tempat umum.
“Target kita jelas, pengangkutan dilakukan setiap hari. Kalau sistem ini berjalan dengan baik, maka persoalan tumpukan sampah bisa kita tekan secara signifikan,” jelasnya.
Selain mengandalkan LPS, pemerintah kota juga terus melakukan pembenahan pada aspek pendukung lainnya, seperti penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan rute pengangkutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan persampahan.
Agung Nugroho menegaskan, Pemko Pekanbaru secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja LPS di masing-masing kelurahan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada LPS yang kinerjanya belum maksimal, tentu akan kita lakukan pembinaan dan perbaikan. Tujuannya agar standar pelayanan di seluruh wilayah kota bisa merata,” katanya.
Ia juga berharap, melalui penguatan peran LPS, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, baik di parit, sungai, maupun lahan kosong, karena sudah tersedia layanan pengangkutan yang mudah dijangkau.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
“Kalau kita semua mau bergerak bersama, saya optimistis Pekanbaru bisa menjadi kota yang lebih bersih dan bebas dari masalah sampah,” pungkasnya. (Ed)











