Daerah

Gotong Royong Massal, Pemkab Siak Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Sampah

7
×

Gotong Royong Massal, Pemkab Siak Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Sampah

Sebarkan artikel ini
Gotong Royong Massal, Pemkab Siak Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Sampah
Teks foto: Bupati Siak, Afni Zulkifli, bersama Forkopimda dan aparatur pemerintah mengikuti gotong royong massal membersihkan lingkungan di Kabupaten Siak, Jumat (6/2/2026). RK/HUC

HarianUpdate.com | Siak – Pemerintah Kabupaten Siak bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel gabungan yang dirangkai dengan gotong royong massal membersihkan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar aparatur negara hadir langsung di tengah masyarakat memberi teladan.

Aksi bersih-bersih dilakukan secara serentak di kantor-kantor pemerintahan, instansi swasta, sekolah, serta sejumlah fasilitas umum. Ribuan aparatur sipil negara, tenaga honorer, hingga unsur TNI-Polri turun langsung memungut sampah dan membersihkan area publik.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menekankan bahwa kegiatan gotong royong tidak boleh dipahami sebatas agenda seremonial, melainkan harus menjadi kebiasaan dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita ingin korve ini menjadi budaya, bukan sekadar rutinitas. Ini adalah bentuk nyata menjalankan arahan Presiden, bahwa aparatur harus memberi contoh langsung kepada masyarakat,” ujar Afni, Jumat (6/2/2026).

Di sela-sela kegiatan, Afni juga berdialog dengan para petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melakukan pemberhentian maupun perumahan terhadap tenaga kebersihan.

Menurutnya, pendataan ulang akan dilakukan guna memastikan keberlanjutan pekerjaan para petugas, termasuk bagi mereka yang telah berusia lanjut.

“Ada petugas yang usianya sudah di atas 60 tahun. Mereka tidak hanya membutuhkan penghasilan, tetapi juga aktivitas agar tetap merasa berguna dan tenang,” katanya.

Dalam upaya penanganan sampah yang lebih komprehensif, Afni menyampaikan Pemkab Siak berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Revisi tersebut akan memuat sanksi yang lebih tegas bagi masyarakat yang melanggar.

“Nanti akan ada aturan yang jelas, bisa berupa sidang di tempat, kerja sosial, atau denda bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Afni menilai, tanpa penegakan aturan yang konsisten, persoalan sampah akan terus berulang. Ia juga menyoroti masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghargai kerja petugas kebersihan.

“Masih ada yang berpikir membuang sampah sembarangan itu wajar karena ada petugas kebersihan. Pola pikir seperti ini harus diubah. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan,” tegas Afni. (RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *