Daerah

Pemprov Riau Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Budaya K3 yang Kuat

9
×

Pemprov Riau Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Budaya K3 yang Kuat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Budaya K3 yang Kuat
Teks foto: Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi memimpin apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026). Ir/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat berjalan efektif jika hanya dibebankan pada satu pihak. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, hingga perguruan tinggi, guna membangun sistem K3 yang kokoh dan berkesinambungan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menggelar apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” itu berlangsung di kawasan PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, serta dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Roni Rakhmat, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perusahaan, dan berbagai stakeholder terkait.

Dalam amanatnya, Syahrial Abdi menegaskan bahwa K3 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi pondasi utama dalam melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.

“Indonesia memiliki lebih dari 146 juta tenaga kerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, K3 harus dipandang sebagai investasi penting untuk melindungi pekerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besarnya jumlah tenaga kerja menuntut pengelolaan K3 yang profesional dan andal agar angka kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan besar, mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Di balik angka tersebut, terdapat pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa, serta keluarga yang turut terdampak, selain kerugian sosial dan ekonomi bagi perusahaan maupun negara.

“Data ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa masih ada celah dalam sistem K3 yang harus segera dibenahi secara serius dan berkelanjutan,” katanya.

Syahrial Abdi menambahkan, kecelakaan kerja tidak dapat semata-mata dilihat sebagai kesalahan teknis di lapangan, melainkan sebagai indikasi adanya kelemahan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, hingga pengawasan dan budaya K3 yang belum optimal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sistem K3 nasional melalui berbagai kebijakan. Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penyempurnaan regulasi, peningkatan pelatihan dan sertifikasi K3, pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja, serta transformasi layanan K3 berbasis digital.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat integritas layanan dan mendorong kolaborasi lintas sektor, melibatkan dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap K3 benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya di tempat kerja, bukan sekadar tertulis di atas kertas,” pungkasnya. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *