Gudang Yang Diduga Tempat BBM Ilegal di Tenayan Raya Terus Beroperasi, Warga Minta APH Bertindak

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Maraknya usaha ilegal dikota Pekanbaru, Provinsi Riau kembali mencuat. Kali ini sebuah gudang mencurigakan dikawasan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya diduga tempat penimbunan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal dengan dikelola oleh salah satu oknum mafia BBM yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Hal itu diketahui, saat sejumlah tim media mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan pada, Senin, 5 Mei 2025. Dari informasi yang diperoleh, gudang tempat penimbunan BBM tersebut telah lama beroperasi, namun sampai saat ini belum dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku sebagai warga setempat merasa resah adanya pembiaran terhadap adanya usaha yang diduga ilegal, sebab resiko yang begitu besar.

“Berkemungkinan resikonya besar, misalnya terjadi kebakaran seperti yang terjadi di rumbai beberapa waktu lalu, apalagi wilayah ini perumahan siapa yang bertanggung jawab,” ujar sumber tersebut, Senin (5/05/25).

Dirinya meminta agar APH mengusut tuntas usaha yang diduga ilegal ini untuk tidak pandang bulu, mengingat resiko yang begitu tinggi.

“Mendorong APH agar benar-benar mengusut tuntas kasus ini kalau bisa ditutup. Jangan nanti hanya gara-gara kepentingan pribadi orang lain yang menjadi sengsara, terlebih-lebih rasio kebakarannya sangat tinggi,” tutupnya.

Sementara itu, Ucok salah seorang yang diduga pengelola pergudangan tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini pada, Senin (5/5/25) mengakui jika gudang tersebut miliknya.

“Ya, apa tu lu,” jawabnya singkat.

Kemudian, untuk menyajikan informasi yang berimbang, media ini kembali pertanyakan terkait izin yang dimilikinya, namun lagi-lagi Ucok menjawab tidak sesuai dengan yang pertanyakan.

“Mau beritakan,” ucapnya singkat, tanpa menjelaskan terkait yang dikonfirmasi.

Dugaan ini menjadi polemik, apakah pemilik gudang tersebut kebal hukum, sebab usaha yang diduga ilegal itu telah lama beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib.

Lalu, untuk informasi kepastian hukumnya, tim media kembali lanjutkan konfirmasi kepada Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya juga Kepada Bery, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/25) pukul 10:43 tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan, kedua aparat penegak hukum tersebut belum memberikan tanggapannya, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media ini guna menyajikan informasi lebih lanjut terkait kegiatan dugaan aktivitas usaha ilegal diwilayah kota Pekanbaru. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *