Hukrim

Modus Kencan Berujung Perampokan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Surabaya

10
×

Modus Kencan Berujung Perampokan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Petugas dari Polres Jombang menunjukkan barang bukti berupa mobil milik korban yang berhasil diamankan. (NN/HUC)

HarianUpdate.com | Jombang – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus mengajak korban bertemu melalui media sosial dan melakukan aksi kejahatan di sebuah hotel di kawasan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Dalam kasus ini, dua pelaku masing-masing berinisial AF (24), warga Plandaan, dan YE (38), warga Peterongan, berhasil diamankan petugas.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut yang menyerupai perlengkapan Korps Brigade Mobil (Brimob) serta peluru airsoftgun yang diduga digunakan untuk meyakinkan dan menakut-nakuti korban.

Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial selama kurang lebih satu pekan.

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di wilayah Mojoagung.

Saat berada di dalam kamar, situasi tiba-tiba berubah ketika pelaku kedua masuk dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku kedua masuk ke kamar dan mengancam korban dengan senjata tajam, sehingga korban tidak dapat melakukan perlawanan,” ujar salah seorang petugas kepolisian.

Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menyerahkan barang-barang berharganya. Pelaku kemudian membawa kabur kunci mobil serta tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan milik korban.

Tim gabungan dari Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke kawasan Citraland, Surabaya.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di Surabaya bersama barang bukti, termasuk kendaraan milik korban,” ungkap petugas.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain,” pungkasnya. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *