HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menjadi perhatian khusus. Ketua Umum Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas), KEND, mempertanyakan kinerja Bea Cukai Riau yang dinilai lamban dalam menindak dugaan gudang penyimpanan dan distribusi rokok illegal khususnya di wilayah Kota Pekanbaru.
Menurut KEND, penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai terkesan lemah dan tidak maksimal. Bahkan, ia menduga adanya kerja sama antara Bea Cukai dengan para mafia rokok ilegal yang kini semakin menjamur di Pekanbaru.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Riau melalui humas terkait salah satu gudang yang diduga sebagai pusat pengedaran rokok ilegal di daerah Garuda Sakti. Namun sangat disayangkan, seolah mereka bekerja sama dengan para mafia rokok ilegal tersebut,” ujar KEND kepada media.
KEND menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan informasi secara langsung kepada pihak Bea Cukai, dengan harapan instansi tersebut segera melakukan pengecekan di lapangan. Namun, respons yang diterima justru tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Aneh saja, seharusnya mereka sigap. Begitu mendapatkan informasi, seharusnya Bea Cukai langsung turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Apakah mereka tidak tahu tugas pokok dan fungsinya? Ataukah ada kerja sama yang kita tidak tahu?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika Bea Cukai memang tidak memiliki keterlibatan dengan mafia rokok ilegal, maka seharusnya mereka segera bertindak dan tidak menunda-nunda waktu.
“Saya tantang Bea Cukai untuk membuktikan bahwa mereka tidak menerima sesuatu dari para mafia rokok ilegal. Kalau memang tidak ada, ayo buktikan dengan menindak tegas seluruh peredaran rokok ilegal di Pekanbaru!” ucapnya dengan nada geram.
KEND juga mempertanyakan alasan yang diberikan oleh humas Bea Cukai Riau ketika ditanya mengenai tindak lanjut laporan atau informasi tersebut. Menurutnya, Bea Cukai memberikan jawaban yang tidak masuk akal dengan mengatakan bahwa mereka memerlukan waktu untuk mendalami aduan.
“Kenapa harus butuh waktu? Kenapa tidak langsung turun ke lapangan? Apakah mereka harus berkoordinasi dulu dengan mafia rokok ilegal? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, KEND menjelaskan bahwa berita tentang maraknya peredaran rokok ilegal di Pekanbaru sudah menjadi isu nasional. Ia menilai, ini seharusnya menjadi momentum bagi Bea Cukai untuk segera bertindak tanpa perlu menunggu waktu lama.
“Mereka seharusnya bergerak cepat, bukan justru menunggu dan memberikan alasan untuk menunda penindakan. Ini yang membuat publik semakin bertanya-tanya ada apa dengan Bea Cukai Riau,” katanya.
Menurut KEND, pihaknya telah berulang kali memberikan informasi terkait dugaan gudang rokok ilegal yang beroperasi di Pekanbaru, namun hingga saat ini, tindakan nyata dari Bea Cukai Provinsi Riau masih belum terlihat.
“Jika memang serius, seharusnya tidak ada penundaan dalam penindakan. Kalau seperti ini terus, kami akan melaporkan langsung ke instansi yang lebih tinggi agar kinerja Bea Cukai Riau bisa dievaluasi,” tegasnya.
Dalam percakapan dirinya via WhatsApp, sebut KEND, humas Bea Cukai Riau menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke bagian Penindakan. Namun, alasan yang diberikan tetap sama, yakni memerlukan waktu untuk mendalami aduan tersebut.
“Laporan bapak sudah kami teruskan ke bagian Penindakan, hanya saja perlu waktu untuk mendalami aduan tersebut. Disampaikan pula bahwa kemarin bagian Penindakan Kanwil BC Riau baru saja menindak rokok ilegal di daerah Pekanbaru. Nanti saya akan koordinasi dengan bagian penindakan dulu, pak,” demikian bunyi pesan yang diterima KEND dari Humas Bea Cukai Provinsi Riau.
KEND menilai bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan keseriusan Bea Cukai dalam menangani persoalan rokok ilegal.
“Kami ingin Bea Cukai menunjukkan keberanian dalam menindak para mafia rokok ilegal, bukan hanya sekadar memberikan jawaban normatif tanpa aksi nyata,” tambahnya.
Masih menurut KEND, dugaan Peredaran rokok ilegal di Pekanbaru bukanlah hal baru. Beberapa laporan dari masyarakat menyebut bahwa sejumlah gudang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini menurutnya, tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak pada masyarakat karena rokok ilegal tidak melewati proses pengawasan yang sesuai standar.
Sejumlah merek rokok ilegal masih beredar bebas di warung-warung kecil maupun toko grosir tanpa adanya pengawasan ketat. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal masih lemah.
“Jika ini terus dibiarkan, para mafia rokok ilegal akan semakin berani beroperasi. Negara akan semakin dirugikan, dan masyarakat juga akan terus mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya,” jelas KEND.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Tim)