HarianUpdate.com | Pekanbaru – Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran rokok ilegal di daerah Garuda Sakti, Pekanbaru, disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tindakan hukum. Ketua Umum LSM Berantas, KEND, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Menurut KEND, ia telah menghubungi seseorang berinisial LS yang diduga memiliki keterkaitan dengan gudang tersebut. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, LS mengakui bahwa tempat tersebut merupakan kantor sekaligus gudang rokok.
“Itu kantor sekalian gudang rokok,” ujar LS kepada KEND melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/2).
Namun, saat KEND mencoba menanyakan lebih lanjut terkait jenis rokok yang disimpan di gudang tersebut, LS tidak memberikan jawaban yang jelas.
Bahkan, dalam pernyataannya, LS juga mengklaim bahwa gudang tersebut merupakan kantor PT BPL serta tempat berkumpulnya media dan LSM.
“Kantor PT BPL & hukum sekalian kantor media dan LSM,” kata LS lagi dalam percakapannya dengan Ketua Umum LSM Berantas.
KEND yang terus mengejar klarifikasi akhirnya diundang oleh LS untuk datang langsung ke lokasi guna membuktikan keberadaan gudang tersebut. Namun, KEND menolak dengan alasan bahwa pemeriksaan semacam itu bukan wewenangnya, melainkan tugas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai.
Tidak hanya LSM Berantas, Sekretaris LSM BAKORNAS, Wilson, juga menaruh perhatian serius terhadap keberadaan gudang yang diduga sebagai pusat distribusi rokok ilegal ini. Wilson mengaku telah menghubungi LS untuk menanyakan jenis rokok yang disimpan di sana.
Dalam percakapan tersebut, LS akhirnya mengakui bahwa salah satu merek rokok yang mereka jual adalah VAS BOLD. Namun, LS menyebut bahwa mereka tidak pernah menjual rokok tanpa pita cukai.
“VAS iya bosku. Tapi gak pernah tanpa cukai,” ujar LS kepada Wilson melalui WhatsApp.
Untuk memastikan dugaan ini, LSM Berantas segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Riau. Humas Bea Cukai Riau menjelaskan bahwa ciri utama rokok ilegal adalah tidak memiliki pita cukai. Jika pun ada, keabsahannya bisa diperiksa dengan mencocokkan jumlah batang rokok dengan yang tertera di pita cukai tersebut.
“Jika jumlah batang dengan pita cukai berbeda, dapat dipastikan jika itu rokok ilegal,” ujar perwakilan Bea Cukai Riau.
KEND kembali tegaskan, bahwa pihaknya meminta Bea Cukai dan APH untuk segera menertibkan semua gudang yang diduga menjadi pusat distribusi rokok ilegal di Riau. Menurutnya, selama ini penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal masih lemah, terbukti dari banyaknya rokok ilegal yang beredar di warung
Beberapa merek rokok ilegal yang disebut-sebut marak beredar di pasaran antara lain Link, Bold, SLAVA, Lufman, dan berbagai merek lainnya.
“Kita lihat bahwa selama ini banyak rokok ilegal yang beredar. Maka kita akan melakukan demonstrasi nantinya agar Bea Cukai mengambil sikap tegas. Hal ini juga sudah merugikan negara,” tegas KEND.
Sebagai bentuk protes atas maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga dibiarkan tanpa tindakan hukum, LSM Berantas berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai.
KEND mengaku bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai, jika gudang tersebut memang terlibat dalam distribusi rokok ilegal, maka para pemiliknya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan turun langsung melakukan demonstrasi agar Bea Cukai dan APH segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, maka peredaran rokok ilegal ini akan semakin marak dan negara terus dirugikan,” pungkasnya. (Tim)