HarianUpdate.com | Bengkalis – Proses pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantan, kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia). Lembaga ini mengungkap adanya dugaan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara, dan berencana menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan depan.
Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Indonesia provinsi Riau, Relas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan, mengumpulkan dokumen, serta menghimpun berbagai informasi dari masyarakat sekitar. Dari hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pelaksanaan pembangunan, mulai dari kualitas pekerjaan, dugaan mark-up anggaran, hingga adanya indikasi tidak terpenuhinya spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pembangunan SMKN 1 Bantan. Data dan bukti awal sudah kami pegang. Minggu depan, seluruh hasil temuan akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Riau agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Relas, Sabtu (4/10/2025).
Dirinya menambahkan, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah lebih dulu mencoba berkomunikasi melalui surat secara resmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun hingga kini tidak pernah mendapat balasan maupun penjelasan dari pihak dinas.
“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal masyarakat berhak mengetahui transparansi penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” ungkapnya.
LSM Penjara Indonesia menegaskan, langkah pelaporan ini bukan semata bentuk kritik, melainkan dorongan agar ada evaluasi serius terhadap tata kelola pembangunan sekolah di Riau. Relas menyebut, pendidikan seharusnya menjadi prioritas untuk mencetak generasi yang berkualitas, bukan justru menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk benar-benar serius. Jangan sampai kasus ini tenggelam. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Uang negara harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pribadi,” tutup Relas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia tersebut. (Tim)
Komentar