Pembangunan Kantor Desa Ketam Putih Diduga Mangkrak, Rp 500 Juta Anggaran Belum Hasilkan Gedung Layak

HarianUpdate.com | Bengkalis – Pembangunan gedung Kantor Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau yang dimulai sejak tahun 2021, hingga kini belum juga rampung. Kondisi bangunan setengah jadi itu memunculkan dugaan proyek mangkrak, karena meski telah menghabiskan anggaran hingga Rp500 juta, fasilitas dasar kantor masih jauh dari kata layak.

Pantauan di lapangan, bangunan kantor desa baru tersebut masih jauh dari penyelesaian. Lantai keramik belum terpasang, jendela dan pintu belum terpasang, serta fasilitas penunjang lainnya juga belum tersedia. Bahkan akses jalan menuju kantor, drainase, hingga halaman kantor terlihat tidak terurus dan ditumbuhi semak belukar.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai perencanaan dan pengelolaan pembangunan infrastruktur desa. Pasalnya, kantor desa merupakan pusat pelayanan masyarakat yang seharusnya diprioritaskan agar berjalan optimal.

Mangkraknya pembangunan kantor desa tersebut dikhawatirkan mengganggu kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga menjadi sorotan oleh sejumlah elemen termasuk warga bahwa perlunya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa.

Salah seorang masyarakat yang tak ingin disebut namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap pembangunan kantor desa dan sejumlah kegiatan lainnya baik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta beberapa sumber dana lainnya yang tidak transparan dalam penggunaannya.

“Pembangunan yang menelan biaya ratusan juta rupiah tetapi tidak selesai, harus mendapat perhatian serius aparat pengawas. Jangan sampai uang negara terbuang tanpa manfaat jelas bagi warga,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya pada, Jumat (19/09/2025).

Hingga kini belum ada kepastian kapan pembangunan Kantor Desa Ketam Putih diselesaikan. Warga berharap fasilitas itu segera rampung, sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengaudit penggunaan DD dan ADD agar tidak terus terbengkalai maupun disalahgunakan.

“Jika menyangkut penggunaan dana desa, selama ini kami tidak ketahui, banyak pos-pos anggaran yang kami duga belum terlaksana. Maka dengan ini disampaikan agar penegak hukum membuka telinganya untuk memeriksa dan menindak oknum kades tersebut supaya di audit DD dan ADD nya dari mulai dirinya menjabat,” ucap warga lainnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Desa Ketam Putih, Suhaimi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya pada, Jumat (19/9/25) memilih bungkam tidak memberi tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan penting terkait akuntabilitas penggunaan Dana Desa (DD) maupun anggaran lain yang dikucurkan pemerintah. Aparat penegak hukum dan inspektorat diharapkan turun menelusuri pelaksanaan pembangunan agar jelas apakah ada indikasi kelalaian, salah kelola, atau penyimpangan. (Tim)

Komentar

Berita Terbaru