HarianUpdate.com | Pekanbaru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan ASN wajib menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap pegawai yang terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas.
“Pejabat dan ASN di Pemko Pekanbaru kita minta untuk menjaga integritas,” ujar Zulhelmi, Jumat (29/8/2025).
Zulhelmi menyampaikan, pihaknya baru saja menjatuhkan sanksi berat kepada tiga ASN yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dua di antaranya yang berstatus sebagai pejabat rumah sakit dicopot secara tidak hormat dari jabatannya.
Mereka diketahui melakukan pungli dalam proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani dengan menerima uang hingga Rp70 juta.
“Jadi, jangan lagi bermain-main terhadap hal-hal seperti itu,” tegas Zulhelmi yang akrab disapa Ami.
Ia menambahkan, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan tersebut menjadi acuan agar ASN lain tidak melakukan pelanggaran serupa. Pemko Pekanbaru, kata dia, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran integritas, terutama yang berkaitan dengan pungli. (Red)