HarianUpdate.com | Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung, pada Senin (2/6/2025) dini hari.
Sidak dilakukan bersama Ketua DPRD dan Komisi I DPRD, serta aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, setelah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut. Diduga kawasan ini menjadi tempat hiburan malam ilegal, serta praktik maksiat dan penyimpangan sosial.
Saat didatangi Wali Kota dan Ketua DPRD terlihat beberapa orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat petugas datang.
Mengejutkan, dalam sidak tersebut Wali Kota menemukan bekas alat kontrasepsi, alat hisap sabu, minuman keras, serta indikasi kuat praktik prostitusi dan LGBT di dalam pondok-pondok liar.
Agung Nugroho mengatakan tempat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. “Tadi kita temukan kondom, bong sabu, hingga dugaan aktivitas LGBT. Ini sudah melanggar norma, hukum, dan merusak tatanan sosial kita,” kata Agung.
Menurutnya, lokasi yang dijadikan tempat hiburan malam ilegal itu merupakan rumah liar (ruli) yang tidak memiliki izin.
Pemko, kata Agung, telah beberapa kali memberikan teguran, namun pengelola tetap membandel. Oleh karena itu, ia memastikan akan segera mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran.
Wali Kota juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat wilayah seperti camat, yang dinilai lalai hingga tempat maksiat bisa tumbuh dan berkembang di kawasan permukman. (MCR)