Laporan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Mandek, Korban Desak Polresta Pekanbaru Bertindak

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Kapolresta Pekanbaru diminta serius menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja yang dilakukan seorang wanita bernama Lastri Pilasa, warga Jalan Indra Puri, Kota Pekanbaru.

Lastri diduga menjanjikan korban bisa bekerja di perusahaan migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan gaji Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai pimpinan PT Petroleum Energi Institute (PEI) dan meminta setoran uang dari para korban.

Akibat perbuatan tersebut, sejumlah korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Dua di antaranya, Joni Saputra dan Soziama Ndraha, mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp40 juta kepada Lastri sebagai “jaminan masuk kerja” di PHR. Namun janji pekerjaan itu tak pernah terealisasi.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 14.30 WIB, dengan nomor laporan STPLP/660/VIII/2025/POLRESTA Pekanbaru. Tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari penyidik,” ungkap Joni Saputra kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Minggu (31/8/2025).

Soziama Ndraha menambahkan, ia bersama korban lainnya sudah berulang kali mendatangi rumah Lastri untuk menanyakan kepastian pekerjaan, namun hanya mendapat alasan berbelit. “Bahkan dia sempat membuat surat pernyataan yang isinya justru bernada ancaman. Padahal jelas-jelas dia sudah menipu kami. Uang yang kami setor itu hasil pinjaman, sekarang kami terjerat utang. Di grup kami saja ada 10 orang korban, dan masih banyak grup lain,” tegas Soziama dengan nada kecewa.

Menyikapi kasus ini, DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau melalui pengurusnya, Tehe Z. Laia, menyatakan pihaknya telah melayangkan laporan khusus kepada Kapolresta Pekanbaru dengan nomor LP/DPP-LSM-KPK/RIAU/VIII/2025/800.

“Kami sudah melampirkan bukti kwitansi dan transaksi penyetoran uang korban kepada Lastri. Hasil investigasi di lapangan juga menunjukkan masih banyak korban lainnya. Bahkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, sejumlah korban sempat mendatangi rumah Lastri. Untuk mengantisipasi kericuhan, kami langsung menghubungi Polresta Pekanbaru. Tapi sayangnya tidak ada respon,” kata Tehe.

Menurutnya, kasus ini merupakan penipuan yang terencana dan melibatkan jaringan. Dengan ini meminta Polresta Pekanbaru dan Polda Riau segera menindak tegas Lastri Pilasa beserta pihak-pihak yang terlibat.

“Polisi jangan mengabaikan laporan masyarakat. Jika dibiarkan, akan semakin banyak korban yang tertipu,” tegas Tehe.

Kasus ini kembali menyoroti kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Polresta Pekanbaru dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru