Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kerja sama antara tim Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang diperbantukan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram pada Sabtu (4/10/2025) malam.

Pelaku berinisial TK diketahui hendak terbang dari Pekanbaru menuju Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air. Kecurigaan petugas muncul saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP).

Personel gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN kemudian melakukan pemeriksaan manual terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu seberat total 995 gram yang disembunyikan di antara lipatan pakaian.

Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu. Barang bukti kemudian diamankan di Kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial TK berhasil melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya diamankan petugas.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” ujar Abdul Haris, Ahad (5/10/2025).

Ia juga menegaskan agar seluruh petugas di lapangan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba masih terus berupaya mencari celah dalam penyelundupan barang haram melalui jalur udara. Berkat kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut kembali berhasil digagalkan. Barang bukti hampir 1 kilogram sabu kini telah diamankan BNNP Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Sebagai informasi, dua hari sebelumnya, pada Jumat (2/10/2025) sore, upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 kilogram juga berhasil digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru. Dalam kasus tersebut, petugas gabungan Avsec dan Lanud RSN menggagalkan aksi dua calon penumpang berinisial LI dan SDA yang hendak terbang dengan rute Pekanbaru–Jakarta–Kendari menggunakan maskapai Pelita Air.

Kedua pelaku terdeteksi saat dua koper berwarna hitam dan biru dongker merek Polo Villa terpantau mencurigakan di area HBSCP ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik. Pemeriksaan manual menemukan delapan bungkus sabu seberat total 2.003 gram yang disembunyikan di antara pakaian. Hasil uji Narkotest Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Komentar