Peristiwa

Karhutla Masih Terjadi di Lima Wilayah Riau, BPBD Minta Daerah Tetapkan Status Darurat

3
×

Karhutla Masih Terjadi di Lima Wilayah Riau, BPBD Minta Daerah Tetapkan Status Darurat

Sebarkan artikel ini
Karhutla Masih Terjadi di Lima Wilayah Riau, BPBD Minta Daerah Tetapkan Status Darurat
Teks foto: Petugas BPBD bersama tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan pada lokasi kebakaran hutan dan lahan di salah satu wilayah terdampak di Provinsi Riau. (Ir/HUC)

HarianUpdate.com | Riau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau mencatat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih berlangsung di lima kabupaten/kota. Wilayah yang terdampak meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, serta Kota Dumai.

Kepala BPBD Damkar Riau, M. Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur menyampaikan, seluruh titik kebakaran yang teridentifikasi saat ini masih dalam proses penanganan oleh tim di lapangan.

“Upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan. Selain personel pemerintah, beberapa perusahaan juga turut membantu peralatan dan sumber daya,” ujar Jim Gafur kepada Harianupdate.com, Sabtu (7/2/2026).

Khusus di Kabupaten Pelalawan, penanganan Karhutla mendapat dukungan tambahan berupa helikopter water bombing milik pihak perusahaan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum memperoleh bantuan helikopter dari pemerintah pusat.

“Karena status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi belum ditetapkan, maka Riau belum mendapatkan dukungan helikopter water bombing dari pusat. Namun di Pelalawan ada bantuan dari perusahaan setempat,” jelasnya.

BPBD Riau juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya sudah mengalami Karhutla agar segera menetapkan status darurat di daerah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi.

“Kami berharap daerah segera mengambil keputusan menetapkan status darurat. Jika sudah ada kabupaten/kota yang menetapkan, maka pembahasan untuk status provinsi bisa dilakukan,” tegas Jim.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Provinsi Riau diperkirakan mulai memasuki periode kemarau pada awal tahun ini. Namun, fase tersebut diprediksi berlangsung singkat sebelum kembali diselingi hujan hingga pertengahan tahun.

“Setelah itu, akan ada kemarau kedua yang diperkirakan lebih panjang. Kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini agar potensi Karhutla bisa ditekan,” tutupnya. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *