HarianUpdate.com | Bungo – Kasus pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggemparkan masyarakat setempat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku yang ternyata merupakan anggota Polri aktif.
Korban berinisial EY (37) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025) siang. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka parah dan dugaan kuat kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025), mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan sekaligus dugaan pemerkosaan tersebut adalah Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo. Pelaku ditangkap di kosnya di Kecamatan Tebo Tengah setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, pelaku dipastikan anggota Polri aktif. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Natalena.
Tidak Ada yang Kebal Hukum
AKBP Natalena menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.
“Kami tegaskan, tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya, hukum tetap ditegakkan. Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah EY,” ucapnya.
Menurut Natalena, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus. Ia juga menegaskan kasus ini menjadi evaluasi bagi internal Polri untuk memperkuat komitmen integritas dan akuntabilitas.
Tim forensik RSUD Hanafie Bungo menemukan luka di bagian wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual. “Dugaan pemerkosaan diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya sperma di celana korban,” jelas Natalena.
Untuk memperkuat pembuktian, tim forensik RS Bhayangkara Polda Jambi turut diterjunkan ke lokasi guna melakukan autopsi lanjutan dan pengujian laboratorium.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil Honda Jazz milik korban, sepeda motor, serta telepon genggam korban dan pelaku. Semua barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan.
Motif Diduga Karena Asmara
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu masalah asmara antara pelaku dan korban.
“Keduanya memiliki hubungan pribadi yang tidak harmonis. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” ujar Kapolres.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban EY menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Korban dikenal aktif dan disegani rekan sejawatnya di kampus.
Penemuan jasad EY pertama kali dilakukan oleh kerabat yang berkunjung ke rumah korban, dan kejadian tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Kasus ini pun menjadi perbincangan publik setelah diketahui pelaku adalah anggota kepolisian.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mendukung langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Tri Wahyu juga mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan integritas bagi aparatur negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Saat ini, Bripda Waldi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bungo. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati jika terbukti bersalah.
Kapolres Natalena menegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk membuktikan komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan keadilan hukum.
“Polri tidak akan melindungi pelaku kejahatan, apalagi jika dilakukan oleh anggota sendiri,” tegasnya. (Red)











Komentar