Status Siaga Karhutla Berakhir, Pemprov Riau Diminta Siap Hadapi Banjir dan Longsor

HarianUpdate.com | Riau – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akan berakhir pada 30 November 2025. Keputusan tersebut diambil seiring membaiknya kondisi cuaca dan masuknya wilayah Riau ke musim penghujan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, membenarkan rencana pencabutan status itu. Ia mengatakan keputusan diambil berdasarkan perhitungan curah hujan yang mulai meningkat.

“Status Karhutla kita berakhir tanggal 30 November. Status ini bisa dicabut kalau kondisi curah hujan sudah cukup tinggi,” kata Edy Afrizal saat ditemui, Kamis (27/11/2025).

Kondisi Karhutla Terkendali

Edy menjelaskan bahwa kejadian Karhutla dalam beberapa waktu terakhir terpantau nihil. Hal ini disebutnya sebagai hasil dari upaya pencegahan dan pemadaman yang dilakukan secara masif sepanjang musim kemarau.

“Meskipun curah hujan di sebagian besar daerah masih ringan hingga sedang, karhutla aman sehingga termonitor nihil,” ujarnya.

Fokus Bergeser ke Banjir dan Longsor

Dengan berakhirnya ancaman Karhutla, Pemprov Riau kini mengalihkan fokus pada potensi bencana hidrometeorologi lainnya, yakni banjir dan tanah longsor. Keduanya menjadi ancaman saat musim hujan mulai merata di berbagai daerah.

BPBD dan Damkar Riau telah menyiapkan sarana, logistik, serta peralatan penanganan darurat di sejumlah titik rawan. Menurut Edy, pihaknya memastikan seluruh aset dan peralatan dalam kondisi siap digunakan.

Imbauan ke Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Banjir

Edy juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk segera menetapkan status siaga banjir di wilayah masing-masing, terutama daerah yang teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi.

“Kita imbau kabupaten/kota yang punya potensi banjir untuk segera menetapkan status siaga banjir,” ucapnya.

Penetapan status di tingkat kabupaten/kota dinilai penting sebagai dasar bagi Pemprov Riau untuk menerbitkan status siaga banjir di tingkat provinsi. Dengan koordinasi yang tepat, penanganan bencana diharapkan lebih cepat, terpadu, dan efektif.

“Jika kabupaten/kota sudah menetapkan, kita akan segera menindaklanjuti dengan menetapkan status yang sama,” tutup Edy Afrizal. (Red)

Komentar