HarianUpdate.com | Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu bersama Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam acara penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/06/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan BPN Rohul, para camat, kepala desa, serta warga penerima sertifikat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan hak atas tanah.
“Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan dapat mengakses permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Bupati Anton.
Bupati menjelaskan, program PTSL dan Redistribusi di Kabupaten Rokan Hulu terus digencarkan sebagai upaya percepatan legalisasi tanah masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang sebelumnya belum terdaftar. Tahun ini, ribuan bidang tanah berhasil disertifikasi melalui kolaborasi antara Pemkab Rohul dan Kantor BPN.
“Kegiatan hari ini membagikan 150 sertifikat secara simbolis, dengan total sertifikat Tahun Anggaran 2024 sebanyak 2.627 sertifikat untuk masyarakat dari seluruh kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Anton menyebutkan bahwa target sertifikasi pada tahun 2025 akan ditingkatkan mengingat tingginya antusiasme masyarakat dan pentingnya sertifikat tanah sebagai modal dasar pembangunan daerah.
Dengan diserahkannya sertifikat ini, pemerintah berharap masyarakat semakin merasa aman dalam mengelola lahan dan mampu memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)













Komentar