Daerah

SPPG Sahabat Mulia Tegaskan Operasional Berjalan Sesuai Standar dan Ketentuan BGN

14
×

SPPG Sahabat Mulia Tegaskan Operasional Berjalan Sesuai Standar dan Ketentuan BGN

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Gedung SPPG Yayasan Sahabat Mulia di Desa Wonosari kecamatan Bengkalis. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sahabat Mulia di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, menegaskan bahwa operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka jalankan telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan Mitra SPPG Yayasan Sahabat Mulia, Aan Arpikin, saat ditemui di kantor SPPG di Jalan Wonosari Timur Gang Penghulu Roes, Desa Wonosari, Kamis (11/6/2026).

Menurut Aan, seluruh proses administrasi dan legalitas operasional telah dilalui sebelum dapur SPPG mulai beroperasi.

“Status bangunan yang kami gunakan sebagai dapur program ini telah melalui prosedur yang ditetapkan, baik secara daring maupun luring. Legalitas operasional kami jelas dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Aan.

Ia menjelaskan, SPPG Sahabat Mulia telah berdiri selama sekitar tiga bulan dan mulai melayani program pemenuhan gizi bagi siswa sejak satu bulan terakhir.

Aan yang didampingi Kepala SPPG Sahabat Mulia, Alifinnas, serta Asisten Lapangan Andi, mengatakan penggunaan gedung operasional dilakukan melalui mekanisme sewa dengan pihak pengelola lahan.

Menurutnya, kerja sama penggunaan bangunan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kami menggunakan bangunan ini melalui mekanisme sewa menyewa yang telah disepakati dan dilengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Lapangan SPPG Sahabat Mulia, Andi, mengatakan pihaknya saat ini lebih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi siswa dan masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.

“Kami berupaya memastikan bahan pangan yang digunakan memenuhi standar kualitas dan kebutuhan gizi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Nazir sekaligus ahli waris keluarga pemilik lahan, H. M. Said Siregar, membenarkan adanya perjanjian penggunaan bangunan yang saat ini dimanfaatkan sebagai dapur SPPG.

“Saya sebagai ahli waris bertanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf keluarga. Penggunaan bangunan tersebut sebagai dapur MBG melalui SPPG Yayasan Sahabat Mulia dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui para ahli waris,” ujar Said Siregar.

Ia menjelaskan, bangunan yang berada di atas tanah wakaf tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal sehingga keluarga memutuskan untuk memberikan izin pemanfaatan melalui mekanisme yang telah disepakati.

Menurut Said, pemanfaatan bangunan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi peserta didik yang menjadi sasaran program.

Hingga saat ini, operasional SPPG Yayasan Sahabat Mulia di Desa Wonosari disebut berjalan normal dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *