Pendidikan

Mahasiswa KBM Unilak Tutup Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial

1
×

Mahasiswa KBM Unilak Tutup Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning makan bersama usai acara penutupan program Kuliah Bakti Masyarakat di Desa Paluh, Siak. (IR/HUC)

HarianUpdate.com – Siak Mahasiswa Kuliah Bakti Masyarakat (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) resmi mengakhiri rangkaian program pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu (25/7/2026). Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh program kerja yang telah dilaksanakan dengan mengedepankan edukasi hukum, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Paluh dan dihadiri Penghulu Desa Paluh, Suprayitno, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 Alqudri, S.H., M.H., sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, serta masyarakat setempat.

Selama menjalankan program KBM, mahasiswa Kelompok 4 melaksanakan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut meliputi sosialisasi hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Mempura, penyerahan bantuan berupa alat kebersihan dan bibit tanaman, gotong royong membersihkan lingkungan, pengecatan Mushalla Mujahidin, hingga berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dengan masyarakat.

Perwakilan Mahasiswa KBM Kelompok 4, Resa Hakim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh beserta seluruh masyarakat atas dukungan dan kerja sama selama pelaksanaan program.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh dan seluruh masyarakat yang telah menerima serta mendukung kami selama menjalankan program KBM. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan. Semoga apa yang telah kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Resa Hakim.

Sementara itu, Penghulu Desa Paluh, Suprayitno, mengapresiasi dedikasi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK yang telah melaksanakan berbagai program bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning atas dedikasi dan kontribusinya selama berada di Desa Paluh. Program-program yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah,” kata Suprayitno.

Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4, Alqudri, S.H., M.H., yang dinilai konsisten memberikan arahan, pendampingan, dan motivasi kepada mahasiswa sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.

Keberadaan DPL dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program KBM di Desa Paluh.

Usai prosesi penutupan, seluruh anggota KBM Kelompok 4 menggelar makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya seluruh rangkaian pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kebersamaan melalui bakar bersama yang turut dihadiri perangkat desa, masyarakat, serta sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai penutupan kegiatan tersebut. Momen itu menjadi penutup perjalanan pengabdian Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK di Desa Paluh sekaligus meninggalkan kesan positif bagi masyarakat yang telah menjadi mitra selama pelaksanaan program.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap nilai-nilai pengabdian, kepedulian sosial, dan kesadaran hukum yang telah ditanamkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *