Daerah

Green City Resmi Digulirkan, Pemko Pekanbaru Perkuat Ruang Terbuka Hijau dan Bus Listrik

13
×

Green City Resmi Digulirkan, Pemko Pekanbaru Perkuat Ruang Terbuka Hijau dan Bus Listrik

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat komitmennya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui implementasi konsep Green City atau kota hijau. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, kualitas lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Pemko telah resmi meluncurkan program Green City yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

“Saat ini kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Markarius Anwar, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, komitmen tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi Ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kawasan perkotaan yang hijau dan ramah lingkungan.

“Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan,” katanya.

Markarius menjelaskan, terdapat tiga program prioritas yang saat ini dijalankan Pemko Pekanbaru untuk mendukung implementasi Green City.

Program pertama adalah penguatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pembangunan stasiun pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan budaya pemilahan sampah dari sumbernya.

Selain itu, Pemko juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana yang dihasilkan TPA menjadi energi listrik melalui program waste to energy sebagai bagian dari upaya mendukung energi ramah lingkungan.

Program kedua berfokus pada sektor transportasi melalui konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bus listrik guna menekan emisi karbon dan menciptakan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, program ketiga adalah Green School, yang bertujuan menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada peserta didik sejak usia dini melalui berbagai kegiatan edukatif di lingkungan sekolah.

Markarius juga mengajak para pengembang perumahan untuk ikut mendukung program Green City dengan memenuhi kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada setiap kawasan yang dibangun.

“Saya harap pengembang perumahan juga mendukung program tersebut dengan memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan perumahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketentuan penyediaan RTH sekitar 30 persen dari luas kawasan harus dipatuhi, baik pada pembangunan perumahan bersubsidi maupun kawasan hunian lainnya.

Menurutnya, pengembang tidak boleh hanya memaksimalkan lahan untuk pembangunan rumah maupun ruko tanpa menyediakan ruang hijau yang memadai.

“Jangan sampai seluruh lahan terisi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi. Yang penting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemko dengan para pengembang agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan permukiman dan kelestarian lingkungan,” tutup Markarius. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *