Daerah

Pemprov Riau Terima Kunjungan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar

9
×

Pemprov Riau Terima Kunjungan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menerima kunjungan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM. (RB/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan koordinasi sekaligus permintaan keterangan terkait penanganan pengaduan sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau itu membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan Pemprov Riau berkomitmen mendukung proses penanganan pengaduan yang sedang dilakukan Komnas HAM dengan memberikan keterangan secara terbuka dan sesuai kewenangannya.

“Forum ini menjadi sarana untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemprov Riau siap memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, konflik agraria yang terjadi tidak terlepas dari perubahan sistem kepemilikan lahan dari yang sebelumnya berbasis hukum adat menjadi administrasi formal yang berlaku saat ini.

“Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu dulunya dimiliki berdasarkan hukum adat. Sekarang semuanya harus dibuktikan secara administrasi, sehingga tentu terdapat perbedaan yang pada akhirnya memicu konflik di lapangan,” jelasnya.

Zulkifli berharap koordinasi tersebut dapat membantu Komnas HAM dalam merumuskan langkah terbaik untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan.

“Harapan kami, setelah pertemuan ini Komnas HAM dapat mengoordinasikan berbagai informasi yang diperoleh sehingga harapan masyarakat Riau yang menyampaikan pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa persoalan agraria masih menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling banyak diterima Komnas HAM dari berbagai daerah di Indonesia.

“Secara nasional, Komnas HAM menerima banyak pengaduan terkait konflik agraria, hanya berbeda lokasi. Saat ini salah satunya terjadi di Riau. Apalagi Riau memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, baik yang berada di bawah maupun di atas permukaan bumi,” ujarnya.

Menurut Saurlin, kekayaan sumber daya alam tersebut kerap memunculkan persoalan dalam pengelolaannya sehingga berujung pada sengketa di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, dua pengaduan yang saat ini ditangani Komnas HAM, yakni di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar, memiliki karakteristik yang hampir sama karena berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Dua kasus ini sudah kami tangani. Masyarakat datang mengadu karena merasa belum menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari proses yang dilakukan PT Agrinas Palma Nusantara. Pengelolaan di Agrinas sendiri masih dalam tahap penataan sehingga masih terdapat persoalan dalam tata kelolanya,” jelas Saurlin.

Ia menambahkan, kunjungan ke Pemerintah Provinsi Riau memberikan banyak informasi yang dibutuhkan Komnas HAM, terutama terkait kondisi sosial masyarakat yang masih kuat memegang nilai-nilai adat dan budaya.

“Forum hari ini memberikan banyak informasi bagi kami. Riau memiliki karakteristik adat dan budaya yang kuat. Setelah memahami kondisi di lapangan, kami akan berkoordinasi kembali dengan tim untuk menentukan langkah terbaik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *