Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas di Siak Terima Bantuan Baznas

HarianUpdate.com | Siak — Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, sebanyak 100 anak yatim dan 10 penyandang disabilitas di Kabupaten Siak menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak. Penyerahan bantuan berlangsung di Graha Zakat Baznas, Kamis (3/7/2025), dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak, Afni, didampingi Wakil Bupati Syamsurizal.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Program santunan ini menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka memperingati 10 Muharram, yang dikenal sebagai momentum Lebaran Anak Yatim.

Santunan yang diberikan berupa paket alat tulis dan uang tunai sebesar Rp500.000 per penerima. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban kelompok rentan, khususnya anak yatim dan penyandang disabilitas.

Bupati Siak Afni mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini membawa kebahagiaan dan semangat baru bagi mereka,” ujar Afni.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program zakat konsumtif yang dihimpun dari para muzaki dan disalurkan langsung kepada yang berhak menerimanya.

“Alhamdulillah, hari ini kita salurkan santunan untuk 100 anak yatim dan 10 penyandang disabilitas. Ini bagian dari target kami untuk membantu 400 anak yatim sepanjang tahun ini. Kami ingin zakat yang dikumpulkan benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Program bertajuk Peaceful Muharram 2025 ini merupakan pelaksanaan ketiga secara nasional, dan terus dikembangkan sebagai gerakan sosial yang menekankan pentingnya keadilan dan kepedulian bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rlls/Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *