HarianUpdate.com | Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih 2,5 miliar rupiah pada kegiatan pembangunan box saluran primer kerinci kota menuju sungai kerinci, disinyalir beraroma korupsi.
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Dalam pantauan dilapangan ditemukan pekerjaan lantai bawah box saluran air hanya dipasang 1 lapis besi sementara yang seharusnya besi di pasang 2 lapis demi terjaminnya mutu kegiatan.
Lebih lanjut ditemukan material besi yang digunakan bervariasi, ada yang berukuran 8 mm (delapan mili meter) padahal itu adalah Box saluran air Primer (Induk). Lalu pada pembentukan rakitan besi yang digunakan juga diduga asal jadi, pasalnya banyak terlihat besi U (leter U) yang berukuran tidak sejajar.
Sementara itu, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat dimintai keterangannya, Selasa (08/04/2025) sangat menyayangkan mutu pekerjaan tersebut dinilainya tidak bertahan lama sebab pada awalnya diduga dikerjakan asal jadi dan banyak menghilangkan volume.
“Sangat disayangkan pembangunan box saluran air tersebut tidak akan tertahan lama, faktanya belum seumur jagung selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan pada dinding tembok penahan, lalu ditutup kembali dengan semen tempelan sementara retak didalamnya diduga tak tertutup,” ungkap warga tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan, Irham Nisbar, Selasa (08/04/2025) menyampaikan untuk segera dia teruskan ke kabidnya agar di kroscek.
“Makasih infonya Pak, saya teruskan ke bidang yang terkait untuk cros cek ke lapangan,” jawab Irham singkat.
Kemudian, sesuai informasi yang diperoleh media ini, bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut diduga kuat kepala Dinasnya sendiri. Hal ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa kegiatan tersebut terindikasi korupsi.
Terpisah, saat media ini meminta tanggapan Wilson Sekertaris DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Riau juga ikut menyoroti penanganan kegiatan tersebut sebab menurutnya ada aroma korupsi didalamnya.
“Kita menduga bahwa dalam penanganan drainase tersebut telah terjadi indikasi korupsi, sebab belum lama diperbaiki rusak kembali. Hal itu terjadi karena diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan mutu dan kualitas dari pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan keluhan dari masyarakat, maka kita dapat menyimpulkan bahwa pihak terkait tidak sepenuhnya serius dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Sehingga kita mendorong aparat penegak hukum untuk diusut tuntas pekerjaan itu dengan terang benderang.
Dirinya mengatakan bahwa lembaganya akan segera buat laporan ke APH untuk membuktikan berapa kerugian negara terhadap kegiatan tersebut.
“Lembaga kita akan upayakan secepatnya melaporkan kegiatan ini untuk ditindaklanjuti hingga tuntas, namun jika terbukti maka siap-siaplah tanggung resiko pungkas Wilson. (Tim)
Bersambung