Disdik Riau Salurkan BOSDA Tahap I Tahun 2025 untuk 226 Sekolah

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan BOSDA Afirmasi tahap I tahun 2025. Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, mencakup total 226 sekolah penerima.

Plt Kepala Disdik Riau, Weisman Yahya, menjelaskan bahwa untuk tahap I gelombang I, dana yang disalurkan merupakan BOSDA reguler kepada 64 sekolah swasta. Rinciannya yaitu 21 SMA swasta, 33 SMK swasta, dan 10 SLB swasta, dengan total anggaran sebesar Rp3.106.545.000.

“Saat ini untuk Gelombang II, pengajuan sudah masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Biasanya, setelah masuk BPKAD, proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu 3 hingga 7 hari,” ujar Weisman, Senin (07/07/2025).

Pada Gelombang II, lanjutnya, dana BOSDA Reguler dan BOSDA Afirmasi akan disalurkan kepada 162 sekolah. Untuk BOSDA Reguler, dana dialokasikan untuk 126 sekolah, meliputi:

43 SMA negeri
11 SMK negeri
5 SLB negeri
29 SMA swasta
33 SMK swasta
5 SLB swasta

Total anggaran untuk BOSDA Reguler pada gelombang ini mencapai Rp13.319.331.148.

Sementara itu, BOSDA Afirmasi akan disalurkan kepada 36 sekolah swasta, yakni 6 SMA, 24 SMK, dan 6 SLB swasta dengan total dana Rp564.200.000.

Menurut Weisman, sekolah penerima pada gelombang II merupakan satuan pendidikan yang Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)-nya telah terverifikasi.

Namun demikian, masih terdapat 418 sekolah negeri dan 289 sekolah swasta yang RKAS-nya belum diverifikasi. Ia berharap seluruh sekolah segera menyelesaikan kelengkapan dokumen agar bantuan dapat segera dicairkan.

Weisman juga mengingatkan agar dana BOSDA digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan, BOSDA Afirmasi dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan siswa yang diterima melalui PPDB 2024 dan SPMB 2025.

“BOSDA Afirmasi memang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta, agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.

Untuk BOSDA Reguler, lanjutnya, dana difokuskan untuk membayar honor guru, pemeliharaan bangunan, sarana dan prasarana, serta honor guru ekstrakurikuler. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *