HarianUpdate.com | Labuhan Batu – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 01 Panai Tengah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara, kembali mencuat. Pada tahun anggaran 2023–2024, sejumlah item kegiatan dinilai bermasalah karena dicatat berulang-ulang, bahkan ada yang diduga mark up hingga bernilai puluhan juta rupiah.
Dana BOS 2023
Berdasarkan data yang diperoleh, total Dana BOS yang diterima SDN 01 Panai Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp151.680.000, dengan pencairan pada dua tahap:
Tahap I (23 Februari 2023)
Penerimaan peserta didik baru: Rp20.095.000
Pengembangan perpustakaan: Rp10.838.000
Administrasi kegiatan sekolah: Rp58.847.000
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp10.010.000
Pembayaran honor: Rp44.700.000
Tahap II (25 Juli 2023)
Pengembangan perpustakaan: Rp28.245.100
Administrasi kegiatan sekolah: Rp54.446.230
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp17.030.000
Pembayaran honor: Rp38.250.000
Dana BOS 2024
Pada tahun 2024, SDN 01 Panai Tengah kembali menerima Rp148.800.000, juga dalam dua tahap pencairan:
Tahap I (19 Januari 2024)
Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp18.027.400
Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp16.800.000
Administrasi kegiatan sekolah: Rp34.028.100
Pengembangan profesi pendidik: Rp10.446.000
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp9.894.500
Pembayaran honor: Rp48.600.000
Tahap II (9 Agustus 2024)
Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp33.564.700
Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran: Rp9.572.175
Administrasi kegiatan sekolah: Rp17.927.725
Pengembangan profesi pendidik: Rp17.348.000
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp17.414.000
Pembayaran honor: Rp41.500.000
Sejumlah pihak menyoroti adanya kegiatan yang berulang dalam satu tahun anggaran, khususnya pengembangan perpustakaan/pojok baca dan administrasi sekolah dengan nilai yang mencapai puluhan juta rupiah. Praktik ini dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Aktivis penggiat anti-korupsi, Suwandi, SH, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan.
“Ada indikasi kuat praktik mark up dan bahkan potensi korupsi. Aparat penegak hukum harus serius mengusut dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini secara transparan. Jangan sampai kasus ini kabur karena intervensi politik,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).
Suwandi juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga diusut se tunas-tunasnya oleh pihak berwajib.
“Kami berkomitmen melakukan advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media, agar dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SDN 01 Panai Tengah benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk menjaga keberimbangan berita, tim media telah mencoba mengonfirmasi Kepala SDN 01 Panai Tengah terkait temuan ini. Namun, hingga berita diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (Tim)