Pemdes Senderak Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Desa

HarianUpdate.com | Bengkalis — Pemerintah Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dan perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan secara tepat, tertib, dan sesuai regulasi.

Sosialisasi yang diikuti perangkat desa dan staf Pemerintah Desa Senderak ini merupakan upaya memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mencegah potensi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan meningkatnya kompetensi perangkat desa, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, efektif, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Camat Bengkalis, Fitra Rama, dalam arahannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan aparatur, tetapi juga menjadi bekal penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Materi yang diberikan hari ini harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Aparatur desa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga peningkatan kapasitas menjadi keharusan,” ujarnya.

Penjabat Kepala Desa Senderak, Tari Fitri Santini, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Desa yang bersumber dari Program Bermasa Bupati Bengkalis, yang berfokus pada peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan adalah unit pemerintahan terendah yang menjadi pintu awal segala bentuk administrasi masyarakat. Karena itu, kemampuan aparatur dalam memahami regulasi menjadi faktor penting dalam mendukung roda pemerintahan yang efektif.

“Dengan adanya pembekalan ini, perangkat desa diharapkan semakin siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan,” tutupnya. (ZA)

Komentar