HarianUpdate.com | Bengkalis – Program Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nabati dan hewani, kini menjadi perhatian publik. Dana sebesar Rp159 juta yang dialokasikan untuk pembangunan kandang ayam berukuran 20 x 6 meter, pemasangan meteran listrik, pembuatan sumur bor, serta pengadaan 1.000 ekor ayam pedaging beserta perlengkapannya ini dinilai mangkrak, Jumat (11/04/25).
Menurut Ketua DPD LSM KPK Bengkalis, Jumadi, proyek ini dimulai pada awal November 2024 dengan durasi pelaksanaan 60 hari kalender. Namun, hingga tenggat waktu, pekerjaan tidak rampung sehingga sisa dana dialokasikan kembali sebagai SILPA. Pada tahun 2025, pekerjaan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp40,96 juta, sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek, dengan estimasi waktu pelaksanaan 60 hari kalender (Januari-Februari 2025).
Ironisnya, hingga awal April 2025, progres pekerjaan belum mencapai 100%. Pembangunan kandang ayam sederhana tersebut telah berlangsung selama enam bulan, namun keterlambatan ini turut menghambat pengadaan bibit ayam dan perlengkapannya. Akibatnya, tujuan program ketahanan pangan gagal terealisasi, dengan potensi pemborosan sumber daya.
Ruslan, kepala tukang yang mengerjakan pembangunan kandang ayam, mengungkapkan bahwa sejak awal perencanaan proyek ini telah menghadapi kendala. Salah satu masalah utama adalah gambar RAB yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, rendahnya upah dan keterlambatan pasokan bahan turut memengaruhi kelancaran pekerjaan.
“Karena upah tidak sesuai, kami terpaksa mengerjakan pekerjaan lain terlebih dahulu. Dari total anggaran Rp159 juta, upah kami hanya Rp13 juta. Namun, kandang ayam tetap kami kerjakan sebagai bentuk bantuan kepada desa,” ujarnya.
Ruslan menambahkan bahwa biaya untuk pekerjaan secara fisik seharusnya lebih tinggi. “Dalam perhitungan saya, Rp200 ribu per meter itu sudah standar. Jadi, untuk pekerjaan berukuran 6 meter x 20 meter, biayanya jelas lebih dari Rp20 juta,” jelasnya kepada Jumadi, Rabu, 9 April 2025.
Permasalahan ini diduga menjadi salah satu penyebab mangkraknya proyek tersebut. Menurut Jumadi, lambannya pelaksanaan proyek mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Dana desa seharusnya menjadi instrumen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi beban baru,” tegasnya.
Jumadi juga menyebut bahwa ia telah berusaha menghubungi Penjabat Kepala Desa Pangkalan Batang Barat, Marvin Samudera, untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut. Namun, pesan dan panggilannya melalui WhatsApp tidak mendapat respons (bungkam).
“Kami meminta Kepala Desa lebih terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait proyek ini,” katanya.
Ia juga mendesak instansi terkait (Camat, Inspektorat, DPMD Bengkalis) untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Lebih lanjut, Jumadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan, dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran prosedur.
“Kami ingin memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuannya,” pungkas Jumadi. (ZA)