HarianUpdate.com | Tebo – Akhir-akhir ini dunia pendidikan pada sejumlah daerah dihebohkan dengan adanya beberapa dugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini menjadi perhatian serius. Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tebo, provinsi Jambi terkait dana BOS yang telah dicairkan dari tahun 2020 hingga 2024
Adapun yang diduga telah melakukan penyalahgunaan BOS tersebut dengan modus Mark-Up anggaran belanja di beberapa komponen yaitu kegiatan ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana, biaya administrasi sekolah, pengembangan perpustakaan dan beberapa item lainnya, yang pada saat itu sekolah diliburkan secara nasional akibat covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini bahwa sejumlah komponen tersebut salah satunya administrasi kegiatan sekolah dianggarkan berturut-turut mencapai nilai ratusan juta rupiah setiap tahap dari tahun 2020 hingga 2024. Akibatnya, menimbulkan kecurigaan jika dalam penggunaannya telah terjadi mark’up.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku sebagai warga setempat dan orang tua murid disekolah tersebut mengungkapkan jika dalam pengelolaan dana BOS disana tidak transparan. Sering terdengar isu diluar bahwa dalam penggunaannya banyak tidak jelas
“Tidak ada kami lihat ada perkembangan disekolah itu, bahkan isu diluar kami dengar banyak yang tidak jelas. Apa lagi anggaran pada Item administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan ekstrakurikuler bahkan alat multi media yang nilainya sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah tiap tahapnya,” ujar sumber tersebut, Rabu (30/04/25).
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 3 Tebo, Mahmud Munawar, melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa dirinya belum lama ini ditempatkan disana pada Februari bulan lalu.
“Saat itu bukan saya kepala sekolahnya, saya baru pindah ke SMA 3 ini pada bulan Februari 2025 lalu,” ujar Mahmud Munawar, Rabu (30/04/25).
Dalam waktu yang sama, kembali media ini menelusuri pimpinan sebelumnya disekolah tersebut guna menyajikan informasi yang berimbang, lalu ditemukan jika Mulyadi menjabat sebagai kepsek di SMAN 3 Tebo provinsi Jambi sebagai pengelola anggaran dana Bos dari tahun 2020-2024.
Kemudian, media ini kembali konfirmasi terkait pelaksanaan dana BOS kepada Mulyadi pada, Rabu, 30 April 2025 namun memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Tim)