Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Gelar Aksi Di Mabes Polri Terkait Peredaran Rokok Ilegal

HarianUpdate.com | Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan dugaan keterlibatan Yudi Indiyawan, seorang yang diduga sebagai bos dari jaringan peredaran rokok ilegal tersebut, Senin (17/03/25).

Dalam orasinya, mendesak Kapolri untuk segera menginstruksikan Kapolda Jambi untuk menangkap Yudi Indiyawan yang diduga kuat sebagai otak dari peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Dugaan kuat juga muncul terkait kerjasama antara Yudi Indiyawan dengan pihak Bea Cukai Jambi dalam memuluskan peredaran bisnis rokok ilegal ini.

Koordinator aksi, menyampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal di wilayah provinsi Jambi telah menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara melalui pajak dan cukai yang tidak terpungut.

“Jelas ini merupakan barang ilegal yang secara garis besar tidak sah secara hukum, berdasarkan undang – undang no 39 tahun 2007 atas perubahan undang – undang Nomor 11 tahun 1995 peredaran barang secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga delapan tahun dan denda yang besarnya mencapai sepuluh hingga dua puluh lali lipat dari nilai cukai yang dihindari,” ujar agun.

Menuntut agar Kapolri segera mendesak Kapolda Jambi yang baru untuk segera mengungkap peran Yudi Indiyawan yang diduga memainkan peran penting dalam bisnis ilegal ini. “Kami juga meminta agar pihak Bea Cukai Jambi tidak berpihak kepada pelaku kejahatan dan bertindak secara profesional,” lanjutnya.

Kordinator aksi juga menyampaikan permintaan khusus mereka kepada bapak kapolri agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala kantor kepegawaian dan pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC) Provinsi Jambi karena diduga kuat telah ikut serta dalam memuluskan peredaran rokok ilegal di wilayah jambi.

“Kami juga akan menggelar aksi lanjutan nantinya pada Kamis 20 maret 2025 di depan gedung Direktorat Jendral Bea Dan Cukai RI untuk mendorong pihak terkait ikut serta dalam menyelidiki permainan antara saudara Yudi Indiyawan dan pihak Bea Cukai Provinsi Jambi,” tutup agun.

Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap untuk menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindak lanjuti dengan serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *