HarianUpdate.com | Jakarta – Beragam isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan mulai dari tanggapan pemerintah terkait hasil survei kepuasan terhadap kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga kelanjutan kasus pemerasan AKBP Bintoro.
Ada juga berita mengenai rampungnya KPK melakukan verifikasi terhadap LHKPN Raffi Ahmad dan rencana ekstradisi buronan e-KTP Paulus Tannos dari Singapura.
Berikut 5 isu politik dan hukum terkini:
1. Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Jadi Pemacu Semangat Pemerintah Bekerja Lebih Baik
Pemerintah menyambut baik hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pertama masa kerja.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo masing-masing tercatat sebesar 80,9% dan 79,3%.
“Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan dan dukungan rakyat terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam menjalankan agenda prioritas nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).
2. Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditarget Rampung Sebelum 3 Maret 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah tengah berupaya mengekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan E-KTP, Paulus Tannos. Ekstradisi tersebut ditargetkan rampung secepatnya.
“Kita punya waktu selama 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi tetapi saya yakinkan kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret. Dalam waktu dekat akan dirampungkan,” kata Supratman, Rabu (29/1/2025).
Supratman menekankan, ekstradisi Paulus Tannos tidak bisa dilakukan secara instan. Dia menegaskan ada hak dan kewajiban yang mesti diperhatikan para pihak terkait dalam proses ekstradisi kali ini. Namun, dia menerangkan tidak ada kendala dalam proses sejauh ini.
3. Kepuasan Publik Tinggi atas Kinerja 100 Hari Kerja. Cak Imin: Bukti Prabowo-Gibran Kerja Konkret
Isu politik dan hukum terkini lainnya adalah tanggapan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin terhadap tingginya kepuasan publik atas kinerja 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasi masyarakat atas kerja-kerja konkret pemerintah selama ini.
Menurut Cak Imin, dalam waktu 100 hari kerja, pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil meraih kepercayaan masyarakat melalui program-program yang dijalankan.
“Tingkat kepuasan publik dan rakyat kepada pemerintahan baru ini menunjukkan indikator harapan besar. Yang pertama, kepercayaan yang diberikan buat kami ini sebuah penghargaan yang harus dibuktikan dengan kerja konkret,” ujar Cak Imin di sela-sela acara mengunjungi UMKM di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1/2025).
4. KPK Segera Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) artis, Raffi Ahmad. Proses verifikasi atas LHKPN yang bersangkutan telah rampung dilakukan KPK.
Suami dari selebritas Nagita Slavina itu merupakan salah satu wajib lapor LHKPN karena menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
“Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (29/1/2025).
5. Gerindra Minta Polri Tegas Usut Kasus AKBP Bintoro demi Jaga Muruah
Fraksi Partai Gerindra DPR meminta Polri menjaga muruah institusi dengan menindak tegas anggota yang melanggar hukum. Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia.
Menurut anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka, pengusutan dan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya,” ujar Martin kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Sumber : Berita Satu