HarianUpdate.com | Pekanbaru – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, beserta jajaran atas kinerja dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul capaian Polres Bengkalis yang berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang periode terbaru hingga April 2026. Tercatat, sebanyak 228 kasus berhasil diungkap, termasuk penyitaan sabu seberat 16,37 kilogram.
Selain itu, jajaran Polres Bengkalis juga melakukan sejumlah penggerebekan di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Salah satunya di kawasan yang dikenal sebagai “jalan Neraka” di Desa Muara Busung, yang berujung pada penangkapan 17 orang terduga pelaku.
Penindakan juga dilakukan di wilayah lain seperti Kecamatan Rupat dan Mandau, dengan pengamanan barang bukti narkotika dari lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unilak, Ahmad Nasir Harahap, menilai langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan komitmen serius dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Langkah-langkah tegas yang dilakukan Kapolres Bengkalis mencerminkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba. Penindakan yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika juga perlu didukung dengan kolaborasi berbagai pihak agar hasilnya lebih optimal.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur BEM FH Unilak, Willy Robinson Lubis, yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Diperlukan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BEM FH Unilak menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
BEM FH Unilak berharap kinerja Polres Bengkalis dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya pemberantasan narkotika.
Mereka juga berharap Provinsi Riau ke depan dapat terbebas dari peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. (IR)











