Peristiwa

Kejari Kuansing Rotasi Tiga Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum

×

Kejari Kuansing Rotasi Tiga Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini

HarianUpdate.com | Kuantan Singingi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat struktural, Senin (19/10/2026) siang. Pergantian tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier guna menjaga kesinambungan tugas serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Tiga jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Dalam prosesi sertijab, jabatan Kasi Pidum diserahterimakan dari Rahmad Hidayat, S.H., kepada Dewi Shinta Dame Siahaan, S.H., M.H.

Selanjutnya, jabatan Kasi Datun beralih dari Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., kepada Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H. Sementara itu, jabatan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti diserahterimakan dari Arminto Putra Pratama, S.H., M.H., kepada Arie Daryanto, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Andre, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Sunardi Efendi, S.H., menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Menurut Sunardi, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, melanjutkan program yang telah berjalan, serta memastikan pelaksanaan tugas pada setiap bidang berlangsung profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Sunardi.

Ia menjelaskan, setiap bidang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan. Bidang Tindak Pidana Umum menangani perkara pidana umum sesuai ketentuan hukum acara dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjalankan kewenangan Kejaksaan dalam perkara perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berperan dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, serta mendukung pelaksanaan pemulihan aset sesuai kewenangan Kejaksaan.

Sunardi menegaskan, pelaksanaan tugas di seluruh bidang harus mengedepankan kepastian hukum, keadilan, profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Integritas aparatur juga menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

“Yang terpenting, seluruh jajaran harus terus menjaga integritas, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Melalui pelantikan dan serah terima jabatan ini, Kejari Kuantan Singingi diharapkan dapat menjaga kesinambungan program kerja, memperkuat koordinasi antarb idang, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan di setiap unit kerja.

Pergantian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejari Kuantan Singingi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. (AN)

Penulis: AndriEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *