Peristiwa

Rumah Rosmah Belum Terealisasi, Jumadi Soroti Tindak Lanjut Usulan Bantuan di Desa Air Putih

×

Rumah Rosmah Belum Terealisasi, Jumadi Soroti Tindak Lanjut Usulan Bantuan di Desa Air Putih

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Ketua DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis, Jumadi, bersama petugas Dinas Sosial meninjau kondisi Rosmah, warga Desa Air Putih yang telah menderita stroke. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis — Kondisi Rosmah, warga Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang telah menderita stroke selama enam tahun hingga mengalami kelumpuhan fisik, kembali menjadi perhatian. Ketua DPD Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Bengkalis, Jumadi, bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, meninjau langsung kediaman Rosmah pada Senin (19/10/2026).

Rosmah tinggal di Jalan Haji Ilyas, RT 02/RW 04, Desa Air Putih. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Rosmah sekaligus menindaklanjuti aspirasi mengenai kebutuhan bantuan rumah layak huni bagi warga yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah.

Jumadi mengatakan, kunjungan bersama Dinas Sosial merupakan tindak lanjut dari sorotan terhadap kondisi Rosmah dan belum terealisasinya bantuan rumah yang diharapkan.

Menurut Jumadi, Rosmah memiliki sebidang tanah berukuran sekitar 9 x 23 meter persegi. Ia mempertanyakan tindak lanjut usulan bantuan rumah bagi Rosmah yang, berdasarkan informasi yang diterimanya, telah diajukan selama beberapa tahun.

“Ini fakta yang kami temukan di lapangan, bukan sekadar opini. Kami berharap kondisi Rosmah mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait kebutuhan tempat tinggal yang layak,” ujar Jumadi.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2026, Jumadi mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Desa Air Putih, Muhammad Saifudin. Saat itu, kepala desa disebut menyampaikan bahwa usulan bantuan rumah untuk Rosmah telah diajukan selama tiga tahun kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Namun, Jumadi menilai perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan usulan tersebut, termasuk kendala yang menyebabkan bantuan belum terealisasi.

Ia juga mempertanyakan apakah telah dilakukan langkah lanjutan untuk memperjuangkan bantuan rehabilitasi rumah bagi Rosmah, mengingat kondisi kesehatan yang dialaminya membutuhkan perhatian.

“Kalau memang sudah diusulkan selama tiga tahun, kami berharap ada penjelasan mengenai sejauh mana prosesnya dan apa kendalanya. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terus menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Sebelumnya, Camat Bengkalis, Raffi Kurniawan, S.IP., M.Si., juga merespons informasi tersebut. Dalam konfirmasi kepada awak media pada 11 Oktober 2026, ia menyatakan akan menelusuri persoalan itu dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Insyaallah, kades-kades akan kami telusuri lagi, Pak, apalagi terkait hal-hal seperti ini. Siap, kami akan koordinasikan dan konfirmasikan kembali. Terima kasih informasinya,” demikian pernyataan Raffi sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Sementara itu, menurut Jumadi, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis merespons aspirasi tersebut dengan memerintahkan petugas terkait untuk memeriksa data Rosmah dan meninjau langsung kondisinya.

Berdasarkan hasil pengecekan yang disampaikan Jumadi, data Rosmah tercatat dalam kelompok desil 1. Kunjungan petugas pada Senin (19/10/2026) dilakukan untuk memastikan kondisi warga tersebut sekaligus melihat langsung keadaan tempat tinggalnya.

Jumadi mengapresiasi respons Dinas Sosial yang telah turun ke lapangan. Namun, ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada pendataan dan peninjauan, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan dan ketentuan program bantuan yang berlaku.

Ia juga meminta Pemerintah Desa Air Putih, termasuk perangkat RT dan RW, lebih aktif memantau kondisi warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun perbaikan tempat tinggal.

“Harapan kami, pemerintah desa lebih memperhatikan warganya dan peduli terhadap lingkungan sekitar. RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah juga harus berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mendata serta menyampaikan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Jumadi menambahkan, pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian kepada warga yang berada dalam kondisi rentan, termasuk mereka yang mengalami sakit berkepanjangan dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Kami berharap Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendengar aspirasi ini serta membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai warga yang hidup dalam kemiskinan luput dari perhatian dan seolah-olah terlupakan oleh waktu,” tutup Jumadi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai hasil evaluasi usulan bantuan rumah Rosmah maupun kepastian realisasi program tersebut. Konfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Desa Air Putih dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status usulan, persyaratan, serta langkah penanganan berikutnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *