Bupati dan Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti 126 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika dan Pencurian Sawit

HarianUpdate.com | Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, serta jajaran Forkopimda, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada Rabu (24/9/2025) di halaman Kantor Kejari Rokan Hulu.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari handphone, narkotika jenis sabu, pil ekstasi, daun ganja, hingga peralatan pencurian sawit. Kajari Rokan Hulu menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah bentuk keterbukaan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” ujar Kajari Dr. Rabani Meryanto Halawa.

Ia menjelaskan, tren tindak pidana umum di Kabupaten Rokan Hulu masih didominasi kasus pencurian sawit dan penyalahgunaan narkotika. “Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:

1. Narkotika jenis sabu: 62 perkara dengan berat 498,13 gram

2. Daun ganja kering: 9 perkara seberat 3.907,05 gram

3. Pil ekstasi: 3 perkara seberat 13,89 gram

4. Perkara ketertiban umum (Kamnegtibum): pakaian, pisau, jerigen, minuman beralkohol

5. Perkara Oharda: kayu, tas, egrek, tojok, obeng, dan lainnya, dengan total 52 perkara

Dalam kesempatan itu, Kajari bersama Bupati Anton juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam perbuatan pidana.

“Kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini. Jangan sampai terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegas Kajari Rabani.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan Rokan Hulu yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. (Adv)

Komentar