HarianUpdate.com | Dharmasraya — Urusan perizinan dan pelaporan investasi tidak selalu berjalan mulus bagi pelaku usaha. Kendala teknis pada sistem hingga kesulitan memahami prosedur dapat menjadi hambatan dalam memenuhi kewajiban usaha.
Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya menghadirkan inovasi BESAN ALIA (Bersama Isan Ayo Lapor Investasi Anda).
Inovasi tersebut dirancang sebagai layanan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya dalam memperoleh informasi, menyelesaikan kendala perizinan, serta memenuhi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, S.STP., M.Si., mengatakan BESAN ALIA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha.
“Melalui BESAN ALIA, kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan informasi, menyampaikan kendala, serta memperoleh pendampingan terkait perizinan dan pelaporan investasi,” ujar Naldi di Sungai Dareh beberapa waktu lalu.
Menurut Naldi, layanan tersebut tidak sekadar menyediakan ruang konsultasi. DPMPTSP juga memberikan asistensi secara gratis kepada pelaku usaha agar mereka lebih memahami prosedur perizinan dan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu layanan yang menjadi fokus dalam inovasi BESAN ALIA adalah pendampingan troubleshooting bagi pelaku usaha yang mengalami kendala ketika menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Pendampingan mencakup penanganan kendala sistem, bantuan dalam proses revisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga berbagai persoalan teknis lain yang dihadapi pelaku usaha.
“Permasalahan teknis pada sistem jangan sampai menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Karena itu, melalui BESAN ALIA, kami memberikan pendampingan agar proses tersebut dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan,” jelas Naldi.
Layanan tersebut terbuka bagi pelaku usaha dari berbagai skala, baik Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun Non-UMK.
Dengan pendampingan secara langsung, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan kendala yang dihadapi, tetapi juga semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menjalankan kegiatan usaha.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Bagi DPMPTSP Dharmasraya, kemudahan pelayanan menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional diharapkan mampu memberikan kepastian serta kenyamanan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan maupun memenuhi kewajiban pelaporan investasi.
Naldi menegaskan, DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya akan terus melakukan pengembangan pelayanan publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“BESAN ALIA merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha. Kami berharap inovasi ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Melalui BESAN ALIA, DPMPTSP Dharmasraya berupaya menempatkan pelayanan bukan sekadar sebagai proses administrasi, tetapi sebagai bentuk pendampingan agar pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih mudah, tertib, dan sesuai aturan.
Pada akhirnya, kemudahan perizinan dan kepastian dalam pelaporan diharapkan ikut mendorong semakin kondusifnya iklim investasi serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dharmasraya. (BR)











