HarianUpdate.com | Rohil – Gerakan Aktivis Seriau (GAS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Rokan Hilir, Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum terlihatnya tindak lanjut nyata atas tuntutan pemberantasan dugaan praktik perjudian meja ikan atau mesin tembak ikan yang disebut marak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi kali ini bukan yang pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, GAS telah berulang kali menyuarakan tuntutan serupa. Namun, hingga kini mereka menilai belum ada langkah konkret seperti penggerebekan terbuka, penangkapan aktor intelektual, maupun penyampaian informasi resmi kepada publik terkait penanganan kasus.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan sejumlah tuntutan utama, di antaranya penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku perjudian, penangkapan pemodal atau aktor utama di balik praktik tersebut, serta keterbukaan data mengenai jumlah mesin yang disita dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga meminta jaminan perlindungan bagi masyarakat pelapor serta pengawasan internal untuk memastikan tidak ada oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal.
“Kami sudah empat kali turun aksi. Kalau memang sudah ada penindakan, seharusnya diumumkan secara terbuka. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Koordinator Umum GAS.
GAS menilai minimnya publikasi dan keterangan resmi dari kepolisian justru memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya komitmen pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Mereka menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang wajib ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
GAS juga menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata berupa penggerebekan, penetapan tersangka, maupun konferensi pers resmi terkait hasil penindakan. Bahkan, mereka berencana menyampaikan laporan ke Propam dan Mabes Polri.
“Perjuangan ini lahir dari keresahan masyarakat atas dugaan aktivitas judi meja ikan yang semakin merajalela. Ini demi menjaga moralitas sosial dan ketertiban umum di Rokan Hilir,” ucap salah seorang orator.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Polres Rokan Hilir menyampaikan komitmennya untuk tetap melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik tersebut dan siap menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan oknum, sesuai kode etik dan ketentuan hukum,” ujar salah seorang perwakilan Polres.
Saat Koordinator Lapangan Ahmad Nasir meminta Kasat Reskrim dan Kapolres menemui massa, anggota kepolisian di lapangan menyampaikan bahwa pimpinan sedang berada di Polda Riau. Aspirasi dari massa aksi, lanjut mereka, akan diteruskan kepada pimpinan. (EK)











