Daerah

Riau Capai UHC, Keaktifan Peserta JKN Jadi Target Prioritas Tahun Ini

6
×

Riau Capai UHC, Keaktifan Peserta JKN Jadi Target Prioritas Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi memimpin Forum Komunikasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN Tahun 2025 bersama perwakilan BPJS Kesehatan dan OPD terkait di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Rabu (25/2/2026). Ir/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau memastikan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah melampaui target nasional dan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, peningkatan status keaktifan peserta menjadi agenda prioritas pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan JKN tahun 2025 serta pembahasan rencana tindak lanjut tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kantor Gubernur Riau, Rabu (25/2/2026).

Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Riau, serta perwakilan BPJS Kesehatan wilayah II.

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah II, Octovianus Ramba, memaparkan bahwa berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Riau tercatat sebanyak 7,258 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,192 juta jiwa atau 99,09 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara peserta berstatus aktif tercatat sekitar 5,8 juta jiwa atau 80,5 persen.

“Dengan capaian tersebut, Provinsi Riau dinyatakan telah memenuhi target cakupan minimal 99 persen sebagaimana ditetapkan secara nasional. Untuk tahun 2026, target keaktifan peserta ditetapkan minimal 83,5 persen,” ujar Octovianus.

Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa peningkatan keaktifan peserta harus diawali dengan pembenahan data sejak tahap awal. Ia menilai validasi dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi langkah strategis agar status kepesertaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Data harus akurat. Pastikan NIK aktif dan sesuai keadaan sebenarnya, sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegas Syahrial.

Menanggapi hal itu, Octovianus menjelaskan bahwa rekonsiliasi data dilakukan secara berkala setiap bulan bersama perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota. Peserta yang dilaporkan meninggal dunia langsung dinonaktifkan dalam sistem.

“Namun, pelaporan yang belum sepenuhnya dilakukan secara real time menjadi tantangan yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, keberhasilan capaian UHC di Riau tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan subsidi iuran bagi kabupaten/kota. Kebijakan tersebut dinilai membantu pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan masyarakat pada program JKN secara maksimal. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *