Daerah

Plt Gubernur Riau Terima Audiensi Stafsus Menteri ATR/BPN, Fokus Percepatan Reforma Agraria

9
×

Plt Gubernur Riau Terima Audiensi Stafsus Menteri ATR/BPN, Fokus Percepatan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima audiensi Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Jumat (10/7/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Bidang Reforma Agraria sebagai upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Jumat (10/7/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan, termasuk evaluasi pelaksanaan program sertifikasi tanah ulayat di Provinsi Riau serta langkah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat legalitas aset masyarakat hukum adat.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di berbagai wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian ATR/BPN RI terhadap berbagai program strategis pertanahan yang sedang dijalankan di Provinsi Riau.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Menurutnya, legalitas tanah ulayat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, tetapi juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, mengatakan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif.

“Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,” kata Rezka.

Selain membahas persoalan di kawasan TNTN, lanjut Rezka, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan pelaksanaan program sertifikasi tanah, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau.

“Kami juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau mengenai progres pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah kami lakukan. Ke depan, kami mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian ATR/BPN RI berharap pelaksanaan reforma agraria, khususnya percepatan sertifikasi tanah ulayat, dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat hukum adat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *