HarianUpdate.com | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jumat (10/4/2026).
Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo, unsur Forkopimda, serta Pimpinan Perum BULOG Cabang Mojokerto, Muhammad Husin.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, serta mengendalikan inflasi,” ujar Warsubi.
Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan pangan (PBP) memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Karena mencakup dua bulan, bantuan disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Di Kabupaten Jombang, tercatat sebanyak 207.858 penerima yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa.
Khusus di Kecamatan Plandaan, jumlah penerima mencapai 8.249 orang, dengan 910 di antaranya berasal dari Desa Purisemanding.
Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses distribusi bantuan agar tepat sasaran.
“Saya menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mengawal penyaluran bantuan ini agar berjalan tertib, lancar, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Perum BULOG Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menyebut program ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat melalui Presiden RI.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta mendukung program swasembada pangan berkelanjutan,” jelas Husin.
Ia juga menambahkan bahwa tidak adanya alokasi bantuan pada Januari disebabkan penyesuaian kebijakan dan kondisi anggaran pemerintah pusat.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap daya beli masyarakat tetap terjaga serta mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi daerah. (NN)











