Daerah

Bupati Annisa Instruksikan Camat dan Wali Nagari Cegah Pembakaran Lahan

×

Bupati Annisa Instruksikan Camat dan Wali Nagari Cegah Pembakaran Lahan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. (BR/HUC)

HarianUpdate.com | Dharmasraya — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menginstruksikan seluruh camat dan wali nagari untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dengan meningkatkan pengawasan serta memastikan masyarakat tidak membuka lahan melalui pembakaran.

Arahan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, dalam kegiatan penandatanganan deklarasi bersama anti-karhutla yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).

Bupati Annisa menegaskan, pencegahan karhutla harus dilakukan secara terkoordinasi hingga ke tingkat kecamatan dan nagari dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat.

“Deklarasi yang kita ucapkan bersama bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen nyata yang harus langsung diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, camat dan wali nagari diminta memetakan wilayah rawan karhutla serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran lahan.

Bupati Annisa juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tingkat nagari, pengawasan diarahkan untuk diperkuat melalui koordinasi bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Setiap temuan titik api juga harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secepatnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya, Suherman Junaidi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan karhutla selama fenomena yang disebut sebagai El Nino Godzilla di Kabupaten Dharmasraya sejauh ini relatif terkendali.

Menurut Suherman, kebakaran tidak terjadi setiap hari dan tidak ditemukan titik api yang tidak dapat dikendalikan selama lebih dari 1 x 24 jam. Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan pemantauan melalui sistem SiPongi Karhutla, saat itu tidak ada lagi titik api yang terpantau.

Dengan kondisi tersebut, kabut asap yang masih terjadi diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Jauh sebelum kabut asap meluas, Bupati Annisa disebut telah menginstruksikan kesiapsiagaan personel dan peralatan kedaruratan. Sebanyak 66 personel pemadam kebakaran disiagakan di lima pos pemadam kebakaran. BPBD dan fasilitas pelayanan kesehatan juga dipersiapkan untuk memberikan respons selama 24 jam.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya turut membagikan masker kepada masyarakat pada awal terjadinya kabut asap sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan.

Di tengah kondisi kabut asap, aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Dharmasraya dilaporkan tetap berjalan. Pasar-pasar beroperasi seperti biasa, begitu pula aktivitas perkantoran.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak TK dan PAUD sempat diliburkan selama tiga hari sebagai langkah antisipasi. Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan pendidikan kembali diperbolehkan dengan ketentuan seluruh proses belajar mengajar dilaksanakan di dalam ruangan.

Menurut laporan BPBD, sinergi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui BPBD, pemadam kebakaran, dan perangkat daerah bersama TNI, Polri, camat, wali nagari, serta masyarakat selama tiga minggu terakhir menunjukkan perkembangan positif. Jumlah titik panas atau hotspot disebut menurun secara signifikan dan titik api yang ditemukan dapat ditangani di lapangan.

Perbaikan juga dilaporkan terjadi pada kualitas udara dalam satu minggu terakhir. Indeks kualitas udara yang sebelumnya rata-rata berada di angka 134, dengan kategori tidak sehat, turun menjadi rata-rata sekitar 96, yang disebut berada pada kategori kurang sehat.

Dalam mendukung penanganan karhutla dan menghadapi kondisi kekeringan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memberikan bantuan berupa dua unit mobil air dan satu unit truk tangki.

Selain itu, setiap nagari diminta menginventarisasi peralatan pemadam darurat, memastikan ketersediaan sumber air, serta membangun sistem pelaporan cepat agar setiap temuan titik api dapat segera ditindaklanjuti.

Penandatanganan deklarasi anti-karhutla tersebut turut dihadiri Kapolres Dharmasraya yang diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasi Datun Abrinaldy Anwar.

Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pembakaran lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Nasib kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan masyarakat Dharmasraya ada di tangan kepedulian kita bersama. Mari kita kawal deklarasi ini dengan aksi nyata demi mewujudkan Dharmasraya Bebas Asap,” demikian pernyataan dalam kegiatan tersebut.

Deklarasi juga ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dharmasraya, Catur Eby; Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya, Suherman Junaidi; perwakilan Satpol PP dan Damkar, Rafi Usman; sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD); perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat; serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap komitmen pencegahan karhutla tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui pengawasan berkelanjutan, kesiapsiagaan personel, pelaporan cepat, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. (BR)

Penulis: BrandoEditor: Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *